Bandit Gasak Rp200 Juta di SPBU Depok, Korban Diikuti Sejak dari Bank

Maling curi Rp200 juta dari mobil yang isi bensin di SPBU
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Komplotan pelaku pencurian berhasil membawa kabur uang senilai Rp200 juta dari dalam mobil saat sedang mengisi bensin di SPBU Jalan Cinere, Depok, Jawa Barat. Peristiwa ini pun viral di media sosial lantaran terekam kamera pengintai atau CCTV.

Pakar Sebut Fakta Mengejutkan soal BBM Pertalite

Deni, salah satu petugas SPBU sekaligus saksi menuturkan, pelaku diperkirakan berjumlah empat orang menggunakan dua motor. 

“Kemungkinan korban diikuti dari bank. Menurut pengakuan korban, tas isinya Rp 200 juta,” katanya pada Jumat 1 Mei 2020.

Tas Istri Dicuri Hingga Barang Berharga Raib, Pasha Ungu Beberkan Hal Ini

Sementara itu Kapolsek Limo, Komisaris Polisi Bintang Silaen tak menampik adanya kasus itu. Ia mengatakan, korbannya diketahui bernama Andi Tanggawa, karyawan swasta. Kasus pencurian itu terjadi sekira pukul 11:00 WIB, pada Kamis, 30 Maret 2020.

“Jadi korban ini baru selesai mengambil uang tunai Rp 200 juta, di bank dan rencana akan dipindahkan ke bank lain di Cinere. Selanjutnya dalam perjalanan korban bermaksud mengisi bensin dan uang tersebut disimpan dalam kantong plastik hitam, diletakkan di kursi depan sebelah kiri sopir,” jelasnya.

Ada yang Berubah dari Pertalite di Papan Harga SPBU

Kemudian, pada saat korban turun hendak membayar dengan menggunakan kartu debit, barulah para pelaku beraksi. Berdasarkan rekaman CCTV, seorang pelaku terlihat berjalan perlahan dan kemudian membuka pintu mobil sebelah kanan, sebelum akhirnya kabur membawa uang ratusan juta tersebut.

Ternyata ada teman pelaku lain yang berada di atas motor dan langsung kabur dengan membawa uang korban. Pada saat korban selesai melakukan pembayaran dan masuk ke dalam mobil, kantong plastik berisi uang sudah tidak ada. Selanjutnya korban melaporkan kasus ini ke Polsek Limo.

“Saat ini kasusnya sedang kami dalami, sejumlah saksi juga sudah kami periksa,” ujar Bintang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya