Pukuli Ketua Karang Taruna, Pemuda Jonggol Terancam 5 Tahun Bui

VIVA – MS (22), pemuda yang berusaha menyerang petugas polisi dan menganiaya Anggota Kararang Taruna di check point Rawa Bebek, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor kini mendekap di sel tahan Polsek Jonggol. Pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. 

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

"Kita jerat pasal 351 penganiayaan terhadap seseorang dengan ancaman hukumannya 5 tahun," kata Kapolsek Jonggol AKP Agus Hidayat dihubungi VIVAnews, Minggu 10 Mei 2020.

Agus mengatakan, usai MS yang memiliki nama asli Muhammad Septian ini ditangkap, polisi langsung menahannya di sel Polsek Jonggol. Saat ini petugas tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut termasuk keterangan saksi-saksi di lokasi. Pun, polisi juga masih berupaya mendalami motif pelaku. 

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

"Selanjutkan kita sedang melakukan pemeriksaan kita dalami motifnya apa lakukan pemukulan terhadap ketua Karang Taruna itu," ujar Agus. 

Agus menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara kronologi bermula anak muda tersebut dihentikan petugas. Bukan tanpa alasan, MS dihentikan akibat tidak mengenakan masker sesuai prosedur Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

Petugas mengimbau agar MS mengenakan maskernya dengan bersikap ramah. 

"Petugas sudah melakukan penertiban secara humanis. Tetapi yang bersangkutan tidak mau mengunakan masker. Diberi imbauan anggota, kemudian dia malah mau menabrak dan mau memukul anggota," katanya.

Melihat sikap MS kepada petugas, kata Agus, Ketua Karang Taruna Desa Sukamanah Andri Irman S (AIS) berusaha menenangkan. Tak terima ditahan AIS, pemuda itu sempat cekcok.

Baca Juga: Serang Polisi dan Hantam Anggota Karang Taruna, Pemuda Jonggol Dibekuk

MS tak berapa lama kembali lagi ke lokasi check point untuk menemui AIS dengan bermaksud berdamai. Tapi, saat itu, pelaku yang merangkul justru memukuli AIS.

Para petugas dan anggota Karang Taruna di lokasi langsung menahan dan memegangi tubuh MS yang terus menerus berusaha melayangkan pukulan. 

"Dia menemui Ketua Karang Taruna itu bermaksud berdamai karena mereka berangkulan. Tapi, tiba-tiba MS melakukan pemukulan terhadap Karang Taruna itu," jelas Agus.

Update informasi seputar Corona dengan klik tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya