Terbakar Cemburu, Pria Tusuk Kekasihnya hingga Tewas

Ilustrasi pembunuhan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Seorang wanita ditemukan bersimbah darah di kamar indekos milik pasangan selingkuhannya. Peristiwa pembunuhan terjadi di kawasan Kelurahan Rawa Terate, Jakarta Timur pada Senin 8 Juni 2020.

Santri di Lamongan Diduga Diikat dan Dibanting, Begini Faktanya

Korban berinisial M diketahui sudah menjalin hubungan asmara dengan pelaku dengan inisial Ma kurang lebih tiga tahun. Ma mengaku kalap karena sebelumnya mendapati M bersama lelaki lain.

"Jadi kronologinya pada Senin yang lalu, tersangka mencoba meminta penjelasan kepada korban, karena tersangka melihat korban jalan dengan pria lain," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Hery Purnomo saat dikonfirmasi VIVAnews di Jakarta Timur, Rabu 10 Juni 2020.

2 Jukir Liar yang Getok Parkir Rp150 Ribu di Masjid Istiqlal Jadi Tersangka

Sebelum kejadian, M datang ke indekos Ma yang sudah memiliki istri dan anak guna mengantar makanan. Ma yang merupakan sopir bus dan M pun sempat makan bersama. Namun, setelahnya mereka terlibat cekcok karena masalah tadi.

M menjelaskan bahwa hubungan dia dengan pria yang dilihat Ma hanya sebatas teman, tapi pelaku tak terima dengan penjelasan itu.

Terkuak, Ini Motif Pembunuhan Jasad Pria Dibungkus Sarung di Tangsel

"Setelah mendengar penjelasan korban, pelaku tidak percaya dan hal itu membuat tersangka tidak tenang dan malah semakin marah," tuturnya.

Karena tersulut api cemburu, Ma lalu mengambil pisau dapur yang digunakan menusuk M hingga tewas. M tewas akibat sejumlah luka tusukan di leher dan dada, jasadnya pertama ditemukan oleh tetangga yang lalu melapor ke polisi.

Usai menghabisi M, Ma berniat kabur ke luar kota. Namun, Ma diamankan di Terminal Kalideres, Jakarta Barat pada Selasa 9 Juni 2020 dini hari.

"Tersangka kami amankan di Terminal Kalideres, saat akan melarikan diri. Saat ini tersangka sendiri masih dilakukan pemeriksaan mendalam," tutur Hery.

Ilustrasi mayat

Pembunuh Jasad Pria Terbungkus Sarung Ditahan, Terancam Dihukum Mati

Pria berinisial FA (23), yang tega menghabisi nyawa pamannya sendiri AH (32), lalu membuang jasadnya dengan dibungkus sarung telah ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku pu

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024