Polisi Kembali Tangkap Anak Buah John Kei, Satu Menyerahkan Diri

Polisi gelar rekonstruksi kasus penyerangan kelompok John Kei.
Sumber :
  • VIVAnews/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Polda Metro Jaya dikabarkan kembali menangkap satu anak buah Jhon Kei berinisial PM alis OSR yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Kombes Wira Blak-blakan Kapan Panggil Pendeta Gilbert soal Kasus Penistaan Agama

Penangkapan dilakukan di Jl Raya Pegaulan Lippo Cikarang, Bekasi, pada Sabtu, 27 Juni 2020. Kasus ini masih berkaitan dengan penyerangan di Cluster Green Lake beberapa waktu lalu.

Peran tersangka PM adalah orang yang berada di mobil Fortuner dan melakukan pemecahan kaca rumah milik korban dengan menggunakan Golok. 

Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar, Begini Kronologinya

Setelah menangkap PM, anak buah Jhon Kei lainnya yang berinisial ARK alias GST, pada malam harinya, menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya. 

Peran GST yakni sebagai sopir kendaraan Toyota Innova Hitam yang menabrak sekuriti dan lakukan perusakan dengan memecah kaca jendela rumah korban Nus Kei. 

Eks Ajudan SYL Ungkap Firli Minta Uang Rp50 Miliar, Apa Kabar Berkas Kasus Pemerasan di Polri?

Sejauh ini, sudah 37 orang termasuk John Kei yang telah ditangkap kepolisian.

Hingga berita ini diturunkan Pesan singkat yang dikirim VIVA belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Polda Metro Jaya. 

Sebelumnya ada lima orang anak buah John Kei yang terlibat penyerangan berhasil ditangkap dan ada yang menyerahkan diri ke aparat Kepolisian. Tersangka SR alias T yang menyerahkan diri ke Polres Metro Kota Depok.

Kemudian, untuk tersangka YPR dicokok di Jatimakmur, Bekasi. Untuk tersangka WL, VHL dan FGU ditangkap polisi di wilayah Cibodas, Cianjur, Jawa Barat.

Untuk diketahui, polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020. Sebanyak 25 orang diamankan.

Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan di rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang. Kemudian, aksi penganiayaan sadis terhadap Yustus Corwing Kei di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Status John Kei dan komplotannya saat ini sudah menjadi tersangka. Polisi juga sudah melakukan gelar rekonstruksi kasus John Kei di lima lokasi pada Rabu, 24 Juni 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya