Polisi: Anak Wakil Wali Kota Tangerang Beli Sabu dengan 3 Teman

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVAnews / Foe Peace

VIVA – Polisi membeberkan detik-detik anak Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin, yang berinisial AKM, beserta temannya ditahan terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Semua berawal setelah polisi dapat informasi, kemudian menangkap tiga rekan AKM.

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia, Tangkap 5 Orang Tersangka

"Sekitar tanggal 6 Juni lalu berhasil mengamankan tiga orang inisial D, S dan M yang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Mereka diamankan di daerah Tangerang, Banten," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 10 Juli 2020.

Dari tangan ketiganya, disita narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram. Polisi kemudian mendalami keterangan ketiganya hingga mengerucut pada sosok anak Wali Kota Tangerang berinisial AKM. AKM pun dicokok, kemudian digiring ke Mapolda Metro Jaya. Kepada polisi, para pelaku mengaku membeli barang haram itu secara patungan.

Warga Pontianak Nekat Selundupkan Sabu Didalam Boneka ‘Hello Kitty’

Atas perbuatan mereka, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan masih ditahan polisi. Pihak kuasa hukum dari para tersangka mengajukan permohonan rehabilitasi ke polisi. Namun, apakah akan dikabulkan atau tidak belum diketahui. Hingga kini, lanjutnya, polisi sendiri masih memburu penjual barang haram tersebut.

"Mereka patungan bersama-sama termasuk AKM di sini diambil seharga Rp800 ribu, sisanya Rp700 ribu dipecah bertiga D, S, M itu hasil pemeriksaan awal. Kemarin tim pengacara sudah mengajukan rehabilitasi. Sekarang surat masih dilayangkan ke BNNP, kita masih menunggu dari BNNP apakah empat orang ini layak sesuai dengan pengajuan assessment layak atau tidak, kita tunggu saja dari BNNP," katanya lagi.

Warga Kian Resah Dengan Maraknya Pelacuran di Jalanan Kota Ini

Baca juga: Tega Benar, Kakak Kurung Adiknya Selama 22 Tahun di Kamar Kotor

Sebelumnya, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap empat orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Salah satu yang ditangkap merupakan anak seorang pejabat Pemerintah Kota Tangerang berinisial AKM. 

Dia diketahui anak dari Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin. Penangkapan terjadi pada 6 Juni 2020 lalu di Jalan Taman Bunga V, Tangerang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya