Produksi Ribuan Dolar Palsu, Wartawan Media Online Ditangkap

Polisi amankan ribuan dolar palsu
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – KR, oknum wartawan media online lokal wilayah Tangerang, diamankan pihak Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, setelah didapati menyimpan ribuan lembar uang dolar palsu di dalam kontrakannya di Desa Salembaran Jati, Kosambi, Tangerang, Banten.

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, mengatakan ribuan lembar uang palsu itu ditemukan dalam pecahan $US100 palsu.

"Kami temukan 6.800 lembar uang dolar dengan nilai pecahan $US100 yang mana bila dirupiahkan secara keseluruhan mencapai Rp9,8 miliar," kata Sugeng pada Rabu, 22 Juli 2020.

Rupiah Tumbang ke Level Rp 15.884 per Dolar AS

Dari hasil pemeriksaan, uang tersebut ternyata diproduksi oleh KR dan rekannya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Kamerun. Nantinya, uang palsu itu akan ditukarkan oleh KR ke money changer.

"Dia (KR) yang memproduksi uang palsu itu, bersama rekannya asal Kamerun yang kini masih dalam pengejaran. Dan, uangnya ini akan mereka tukar ke money changer untuk dicairkan ke bentuk rupiah," ujarnya.

Rupiah Ambruk Pagi ini ke Rp 15.841 per Dolar AS

Sugeng menjelaskan, praktik yang dilakukan pelaku pun sudah terjadi sejak 2018. Namun saat itu, wilayah penyebaran uang palsu berada di Jakarta Barat.

"Praktik uang palsu ini terjadi sejak 2018 dan dia sudah dua kali berhasil menukarkan uang palsu ini. Pertama sebanyak US$200 lalu selanjutnya US$300. Dan itu pun dia selalu bersama rekannya yang asal Kamerun," kata Sugeng.

Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. KR nantinya akan dikenakan Pasal 244 KUHPidana subsider pasal 245 KUHPidana terkait pemalsuan mata uang dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (ase)

Baca juga: Gempa 7,8 SR Guncang Alaska, Sirine Peringatan Tsunami Bikin Merinding

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya