‎Oknum DPRD Sumut Aniaya Polisi, PDIP: Kami Tak Berikan Bantuan Hukum

Ilustrasi tersangka
Sumber :
  • Repro Instagram Narkoba Metro

VIVA – PDI Perjuangan memastikan tak memberikan bantuan hukum kepada salah seorang kadernya KHS, yang bersama rekan-rekannya menganiaya dua anggota polisi di tempat hiburan malam. KHS merupakan salah seorang anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi PDIP.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

Ketua DPP PDIP bidang ideologi dan kaderisasi, Djarot Saiful Hidayat menyampaikan perbuatan KHS itu mencorong nama baik partai. Dia menilai KHS sebagai kader dan anggota legislatif bermasalah. 

“Kami (PDIP) tidak akan memberikan perlindungan hukum bagi anggota legislatif yang bermasalah dan melanggar disiplin partai apalagi di masa pandemi COVID-19 ini," kata Djarot, Jumat, 24 Juli 2020.

Perbaiki Dop Lampu, Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia

Baca Juga: Anggota DPRD yang Aniaya 2 Polisi di Klub Malam Ditahan

Djarot yang juga Plt Ketua DPD PDIP Sumut itu menambahkan, perkara KHS diserahkan kepada kepolisian untuk diproses hukum.

Geger Seorang Pelajar SMP Terkapar Dikeroyok Sesama Pelajar, Pelaku Panik Ada CCTV

“Bukan malah membuat tindakan tidak terhormat dan tidak terpuji yang  mencoreng nama partai," tutur Djarot.

Selain itu, Djarot menjelaskan PDIP juga akan memberikan sanksi tegas kepada KHS sesuai dengan mekanisme partai. Kata dia, pihaknya tak akan pandang bulu terhadap setiap kader yang tidak taat aturan.

“(Pemberian sanksi) Semuanya akan melalui mekanisme yang ada di mahkamah partai," tutur mantan Wakil Gubernur DKI itu.

Pun, KHS sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan. KHS diamankan bersama 7 pelaku lainnya. Ia pun, sudah diresmi ditahan.

Penganiayaan terhadap dua anggota polisi itu  dilakukan di tempat hiburan malam di Gedung Capital Building, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu dini hari, 19 Juli 2020.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya