Cerita Tragis Janda di Sidoarjo, Dibunuh gara-gara Bau Sperma di Sofa

Kapolres Sidoarjo Kombes Pol Sumardji merilis kasus pembunuhan
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Nasib tragis dialami ISW (43 tahun), warga Perumahan Alam Juanda di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Wanita berstatus janda itu meregang nyawa setelah diduga dibunuh oleh pacarnya sendiri, BAI (32), warga Karang Ploso, Kabupaten Malang. Pembunuhan terjadi setelah keduanya cekcok karena bau sperma di atas sofa.

Kawanan Pembunuh Mirna Bermodus Begal Ditangkap, Polisi Curiga Ada Motif Lain Pelaku

Peristiwa itu terjadi pada 27 Juni 2020 lalu. Sekira pukul 21.00 WIB, tersangka datang ke rumah kontrakan korban. Ia sempat kaget karena di rumah ada dua laki-laki bertamu. Tersangka kaget dan cemburu, namun saat itu masih bisa mengendalikan emosi.

“Kemudian dia pergi makan bersama terus minum-minuman keras berdua," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, di Markas Polresta setempat pada Rabu, 12 Agustus 2020.

Dilaporkan Hilang, Seorang Pria Ditemukan Tewas Dicor Dalam Rumah di Cimahi

Baca juga: Staf KPU Yahukimo Tewas Ditikam, Sang Ayah: Anak Saya Bukan Pejabat

Usai minum-minuman keras, keduanya berhubungan badan lalu tidur. Paginya, korban memasak dan makan bersama. Sekira pukul 09.00 WIB, mereka kembali menikmati minuman keras sambil tidur-tiduran di atas sofa ruang tamu. Nah, saat itulah tersangka mencium aroma sperma di sofa.

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai jadi Tersangka Kasus Korupsi Potongan Insentif

Terbakar cemburu lagi, tersangka marah dan cekcok pun kembali terjadi. Saat itulah tersangka mendorong tubuh korban hingga terjatuh. Tak hanya itu, tersangka membekap mulut dan hidung korban. "Korban dibekap hingga tak bisa bernapas," ujar Sumardji.

Melihat korban tak bernyawa, tersangka kabur dengan membawa mobil milik korban, Honda HRV L 1487 IU. Korban baru diketahui meninggal empat hari kemudian dengan kondisi jasad sudah membengkak. "Dia (korban) ditemukan adik iparnya karena tiga hari tidak bisa dihubungi," ujar Sumardji.

Beberapa pekan dalam pencarian, tersangka berhasil ditangkap di Surabaya beberapa waktu lalu. "Sudah mengakui semua perbuatannya tersebut," kata mantan Kasubdit Regident Dirlantas Polda Jatim itu. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya