Polisi Ungkap Otak Penyerangan Acara Midodareni Putri Habib Umar

BD, otak penyerangan acara midodareni putri Habib Umar.
Sumber :
  • Fajar Sodiq/VIVA.

VIVA – Polisi berhasil mengungkap otak pelaku penyerangan acara midodareni putri Habib Umar Assegaf di Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah. Tersangka berinisial BD alias BA itu menyebarkan ajakan untuk melakukan tindakan anarkis melalui grup layanan pesan instan.

Pelaku Pencurian Motor Tewas Dikeroyok Massa di Tangerang

Kapolresta Solo Kombes pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, hasil penyidikan kepada enam tersangka sebelumnya diduga otak pelaku penyerangan mengarah kepada tersangka berinisial BD alias BA. Tersangka tersebut memiliki peran yang mengawali melakukan ajakan serta hasutan kepada anggota grup Whatsapp.

“Di dalam grup WA tersebut tersangka itu sebagai admin-nya yang kemudian mengajak warga grup tersebut untuk mendatangi TKP di mana tempat giat itu berlangsung,” kata dia di Mapolresta Solo, Kamis, 20 Agustus 2020.

Tangkap Anggota KKB, Pos Satgas Operasi Damai Cartenz di Intan Jaya Papua Ditembaki

Baca juga: Penyerang Acara Midodareni Habib Umar Sempat Berusaha Kelabui Polisi

Setelah mengajak para anggotanya untuk mendatangi acara midodareni putri Habib Umar Assegaf di Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, BD menghasut kepada massa yang hadir untuk melakukan tindakan anarkis.

Anggota TNI Pengeroyok 4 Preman Depan Polres Jakpus Jadi 20 Orang

“Jadi kemudian dari beberapa anggota grup itu datang menuju TKP tidak bersama-sama, namun kemudian berkumpul di TKP tersebut. Dan kemudian di situlah di lakukan penghasutan oleh tersangka BD kepada warga kelompok WAG lainnya,” ungkapnya.

Menurut Ade, polisi masih terus memburu para pelaku yang terlibat dalam penyerangan acara midodareni tersebut. Kini jumlah pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sebanyak delapan orang. Dari jumlah itu lima berkas penyidikan perkara telah rampung dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Solo.

“Lima berkas sudah rampung di penyidikan dan dikirimkan ke Kejari Solo pada hari Jumat lalu dalam rangka penelitian bekas perkara,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya