Marbot Masjid di Jaktim Cabuli Murid Mengaji, Modus Latihan Pernapasan

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Seorang marbot masjid berinisial FS (54 tahun) tega mencabuli tiga anak di bawah umur, masing-masing berinisial RNR (10 tahun), FA (9 tahun) dan SS (9 tahun). Mirisnya lagi FS melakukan aksi bejatnya manakala tengah mengajar mengaji bagi korban di Masjid Al-Hidayah, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur.

Viral Imam Masjid di Turki Ajak Main Anak-anak di Masjid, Warganet: di Indo Mah Boro-boro

Pelaku bermodus melatih pernapasan bagi para korbannya. Demikian ungkap Kepolisian Metro Jakarta Timur. 

"Alasan pelaku yang disampaikan kepada para korban melakukan cabul untuk melatih pernapasan agar pada saat membaca Qori pernapasannya jadi panjang," ucap Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Stefanus Tamuntuan kepada wartawan pada Selasa 25 Agustus 2020.

Deretan Negara Ini Ternyata Tidak Miliki Masjid, Ada Negara Tak Terduga!

Kejadian miris ini terjadi Minggu 16 Agustus 2020 lalu. Saat itu pelaku mengajar mengaji para korban di masjid tersebut sekitar pukul 14.30 WIB. Pelaku langsung melakukan aksi bejatnya tersebut terhadap tiga orang korban. Tak hanya menyentuh dada, menurut polisi, pelaku bahkan disebut melecehkan alat kelamin para korban.

"Setelah selesai melakukan kejahatannya, pelaku bilang kepada korban, ‘Jangan bilang siapa-siapa ya, soalnya takut salah paham,’" ucap Wakapolres.

Polda Jatim: Kapolda Instruksikan Tindak Tegas Polisi di Surabaya yang Diduga Cabuli Anak Tiri

Pelaku kini telah ditangkap dan ditahan setelah mengakui telah melakukan tindak pidana pencabulan saat diperiksa polisi. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 76E Jo pasal 82 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak. (ren)
 

Daud Kim

Proyek Bangun Masjid Mantan K-Pop Daud Kim di Incheon: Kontroversi Memanas, Warga Menolak!

Upaya YouTuber Korea Selatan dan mantan bintang K-pop Daud Kim untuk membangun masjid di Incheon menghadapi perlawanan dari warga setempat dan tuduhan penipuan.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024