Dua Rekan Kerja Otak Pembunuhan Sugianto Diperiksa soal Penilapan Uang

Para tersangka pembunuh bos pelayaran di Kelapa Gading setelah ditangkap polisi.
Sumber :
  • VIVA/Foe Simbolon

VIVA – Dua karyawan perusahaan milik bos pelayaran bernama Sugianto (51) diperiksa polisi. Keduanya diperiksa sebagai saksi dugaan penilapan uang perusahaan yang dilakukan NL, otak pembunuhan berencana terhadap Sugianto.

Minta Uang Buat Bayar Utang dan Cicilan Motor, Fitri Tewas di Tangan Mantan Suami

"Kami sudah periksa dua saksi. Keduanya adalah orang perusahaan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Polisi Wirdhanto Hadicaksono kepada wartawan, Jumat 28 Agustus 2020.

Baca Juga: Otak Pembunuh Bos Pelayaran Tilap Uang Perusahaan Lebih Rp100 Juta

Ketika Santet Gagal, Pembunuh Bayaran Akhirnya Dipilih Novi untuk Eksekusi Mertua

Keduanya merupakan rekan kerja NL saat masih bekerja di perusahaan pelayaran itu. Namun, polisi tak membeberkan identitas keduanya. 

Wirdhanto menyampaikan, kedua saksi bukan bekerja di bagian keuangan sama seperti NL. Meski begitu, keduanya diduga mengetahui sejumlah uang yang digelapkan oleh pelaku.

Sadis! Ini Motif Menantu Sewa Pembunuh Bayaran Demi Habisi Nyawa Ibu Mertua di Kendari

"Dugaan kami saksi itu tahu. Nah, dia, kami mintai keterangannya," katanya.

Sugianto, pengusaha bisnis logistik pelayaran ditembak di depan ruko Royal Gading Square, Kamis, 13 Agustus 2020. Korban ditembak dari arah belakang sebanyak lima kali oleh salah satu pelaku. Korban pun tewas di lokasi kejadian.

Pelaku penembakan tersebut diketahui berjumlah dua orang. Satu pelaku bertugas sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa korban. Sementara itu, pelaku lainnya menunggu dengan sepeda motor yang tidak jauh di lokasi. 

Namun, terungkap, ternyata pelaku pembunuhan berencana Sugianto adalah sindikat yang berjumlah 12 orang. NL diketahui sebagai dalang pembunuhan berencana tersebut. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya