Bayar Eksekutor, Otak Penembakan Bos Pelayaran Pinjam Uang Pamannya

Rekonstruksi Pembunuhan Bos Pelayaran di kelapa Gading
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Otak pembunuhan bos perusahaan pelayaran bernama Sugianto (51), yaitu NL (34) membayar eksekutor bayarannya sebesar Rp200 juta. Sejauh ini, uang sebesar Rp100 juta diduga diperoleh dari tabungan NL, kemudian Rp Rp100 juta lainnya hasil meminjam dari pamannya. 

TikToker Galih Loss Resmi Ditahan, Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun

"Pengakuan dia uang Rp100 juta itu dia transfer dari rekening NL sendiri dan Rp100 juta itu dia pinjam dari Omnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 28 Agustus 2020.

Baca juga: Otak Penembakan Bos Pelayaran Ikut Hadiri Pemakaman Korban

Terkuak, Usia Janin Wanita Hamil di Kelapa Gading yang Tewas Dibunuh

Namun, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait uang yang digunakan oleh NL untuk membayar pembunuh bayaran tersebut. Sebab, NL diduga menilap uang perusahaan saat masih bekerja di perusahaan korban. NL diduga menilap duit perusahaan sebanyak Rp148.220.160. Terkait hal ini, NL akhirnya dilaporkan lagi oleh pihak perusahaan ke Polres Metro Jakarta Utara. "Ini masih kita dalami semuanya," kata Yusri.

NL dalam pengusutan polisi terungkap sebagai otak pembunuhan Sugianto, pengusaha bisnis logistik pelayaran. Korban ditembak di depan ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Kamis, 13 Agustus 2020. 

Polisi Tetapkan TikToker Galih Loss Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Korban ditembak oleh pembunuh bayaran dari arah belakang sebanyak lima kali. Korban pun tewas di lokasi kejadian.

Pelaku eksekusi penembakan tersebut diketahui berjumlah dua orang. Satu pelaku bertugas sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa korban. Sementara itu, pelaku lainnya menunggu dengan sepeda motor yang tidak jauh dari lokasi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak

Polisi Ungkap Motif TikToker Galih Loss Buat Konten Diduga Menistakan Agama

TikToker Galih Loss ditangkap polisi buntut kontennya yang diduga menistakan agama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024