Iri Upah Lebih Kecil, Pria Ini Malah Dibacok Teman Sendiri

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • Freepik

VIVA - Tujuh warga Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, kini mendekam di sel Polres Tasikmalaya. Sebabnya, mereka mengeroyok rekan kerjanya sendiri yang iri karena upah kerjanya lebih kecil dari tujuh tersangka.

Geger Seorang Pelajar SMP Terkapar Dikeroyok Sesama Pelajar, Pelaku Panik Ada CCTV

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Ajun Komisaris Polisi Hario Prasetyo Seno, mengatakan bahwa korban Budi Mulyana (42), warga Kampung Mangkabaya, Desa Mandalajaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, mengalami luka sayatan di punggung dan tangan nyaris terputus akibat dibacok menggunakan golok, Kamis, 27 Agustus 2020, lalu.

Baca juga: Satu Orang Tewas Dibacok di Kebon Sirih, Polisi Tangkap 6 Pelaku

Chandrika Chika Pernah Terlibat Urusan dengan Polisi Sebelum Jadi Tersangka Narkoba, Kasus Apa?

Korban saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Singaparna Medika Citrautama (SMC) Tasikmalaya.

"Korban ini mengalami luka serius setelah dikeroyok tujuh rekan kerjanya, bahkan tangan korban nyaris putus diduga akibat sabetan golok," ujarnya, Selasa, 1 September 2020.

5 Polisi di Kolaka Ditangkap karena Keroyok Warga hingga Babak Belur, Kapolres Minta Maaf

Berdasarkan keterangan para tersangka, kejadian tersebut bermula saat korban merasa iri karena upah yang diterima lebih kecil ketimbang tujuh rekannya. Korban sakit hati dan membakar pos penjagaan tambak udang tempat korban dan tersangka bekerja.

"Jadi para tersangka ini tahu yang membakar adalah korban, sehingga para tersangka mendatangi rumah korban dan melakukan pengeroyokan," kata Hario.

Lanjut Hario, pihaknya tak mendapatkan kesulitan saat mengamankan para tersangka masing-masing Tim (45), Di (47), Dan (32), ASM (24), Ap (21), Da (22) dan P (36). Para tersangka dijerat dengan pasal 170 dan atau 358 tentang tindak pidana pengeroyokan dan atau tindak pidana turut campur dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

"Jadi ketujuh tersangka ini memang kesal kepada korban, tetapi memang bukan melakukan main hakim sendiri untuk menyelesaikan permasalahan ini," katanya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya