Polisi Bongkar Kasus Narkoba Diduga Libatkan Oknum Wartawan

Ilustrasi tersangka diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Polisi mencokok beberapa orang terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Jalan Pilar Mas Utama, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin 31 Agustus 2020. Ada tiga orang yang dicokok di sana, yaitu AM, J, dan JAD.

Pelihara Jenggot, Anggota Polres Lombok Tengah Kena Sanksi

"Yang tiga kita naikan (tersangka). Ada penyuplainya, ada yang membeli, barang buktinya masing-masing ada," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung kepada wartawan, Jumat 11 September 2020.

Baca Juga: Peras Warga, 8 Anggota BNN dan Polri Gadungan di Sumut Dibekuk

Motif Pengeroyokan Wartawan di Madina karena Beritakan Ketua OKP

Polisi mendalami kasus ini dengan meminta keterangan tiga tersangka ini. Dari pengakuan diketahui barang haram itu didapat dari oknum wartawan yang berkantor tidak jauh dari lokasi penangkapan. 

Alhasil, pada 4 September 2020 di Jalan Pilar Mas Utama, Kebon Jeruk, Jakarta Barat lagi polisi menangkap FIM yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, belum dirinci terkait jenis narkoba yang disita dan berapa banyak jumlahnya.

Seorang Wartawan AS Ditembak Mati Tentara Rusia di Ukraina

"Kemudian kita buka lagi komunikasi mereka (AM, J, dan JAD) dapat suplai dari (oknum) wartawan yang ada di kantor itu juga. Kami menangkap lagi. Kita tangkap di area Metro TV situ," ujarnya.

Terkait dugaan salah satu dari empat tersangka  merupakan oknum wartawan televisi swasta, Vivick belum bisa menjawabnya. Ia meminta agar hal tersebut ditanyakan langsung ke pihak perusahaan televisi terkait.

Dia hanya menyebut terduga pelaku yang sudah dipecat dari stasiun televisi Metro TV. "Ada yang sudah dipecat. Tapi, cross check lagi ke Metro TV," ujarnya.

Sementara itu, VIVA berupaya menghubungi pihak Metro Tv untuk mengkonfirmasi hal ini dengan menghubungi Presiden Direktur Metro TV Don Bosco Selamun. VIVA sudah coba mengontak lewat telepon dan pesan WhatsApp. Namun, belum ada tanggapan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya