Ajudan Bupati Maluku Barat Daya Diduga Aniaya Pekerja Honorer Dishub

Ilustrasi korban penganiayaan.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Dominggus Konoralma (27), seorang pekerja Honorer Kementerian Perhubungan Udara, Kabupaten Maluku Barat Daya, Maluku terpaksa dilarikan ke rumah sakit umum Tiakur, Moa, Sabtu malam, 12 September, sekira pukul 23.00 WIT.

Kalau Mau Damai, Atalarik Syach Kasih Syarat Ini ke Tsania Marwa

Dominggus dilarikan ke Rumah Sakit, setelah dirinya mengalami luka parah akibat dianiaya oleh seorang oknum polisi. Korban babak belur setelah dihajar oleh oknum Brimob Polda Maluku.

“Saya baru mengetahui korban masuk rumah sakit jam 23.00 WIT. Informasinya korban dipukul oleh salah satu oknum Brimob,”kata Merry Rumaketi, kerabat Dominggus kepada wartawan, Minggu malam, 13 September 2020.

Kematiannya Dianggap Tak Wajar, Makam Seorang Pria di Garut Dibongkar

Baca juga: Anggotanya Diduga Pukuli Anak di Bawah Umur, Polda Sulsel Turun Tangan

Dijelaskan Merry, korban sempat mengalami tindakan kekerasan dan penganiyaan dari oknum Brimob tersebut. Diketahui, pelaku adalah Bripka Raja I Baumasse. Oknum Brimob itu merupakan ajudan bupati MBD, Benyamin Thomas Noach.

Tolak Kasih Data Buat Pinjol, Istri di Tebet Jaksel Dianiaya Suami

“Ponakan saya itu adalah seorang honorer pada Kementerian Perhubungan udara, Kabupaten Maluku Barat Daya. Dia babak belur,” ujar Merry.

Dari hasil visum, korban sendiri mengalami luka serius di bagian kepala dan juga hidungnya. “Kami sudah visum di di RS. Dari hasil visum hidung korban ada yang retak, dan juga ada lecet di bagian kepala,” katanya

Menurut Merry kerabat korban ini, penganiyaan terhadap kemenakannya itu dilatarbelakangi masalah penempatan sewa lahan.

“Yang diceritakan korban, pelaku ini sering mengancam warga terkait dengan masalah penempatan sewa lahan pemda yang pajaknya dibayar oleh masyarakat yang menyewa lahan tersebut,” ungkap dia.

Selain korban, warga sekitar pelaku tinggal juga mendapat perilaku yang sama. Beberapa warga kerap diancam hingga dianiya olehnya.

“Hal ini sangat membuat masyarakat marah, tidak terima dengan prilaku oknum Brimob ini yang telah merusak nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri),” katanya.

Atas kasus tersebut, kerabat korban serta masyarakat setempat telah mengecam tindakan oknum Brimob Polda Maluku itu.

Pihak keluarga mengharapkan Kapolda Maluku Irjen Burhanudin Djafar untuk segera menindak lanjuti kasus penganiyaan itu.

“Mengingat saat ini ada masa menjelang pemilihan Bupati di MBD, maka oknum ini juga harus di tarik dari jabatan ajudan Bupati. Selain itu kami mohon juga oknum Brimob tersebut diproses secara hukum,” ujar Marry.  

Diketahui, saat ini pelaku penganiyaan telah dilaporkan oleh kerabat korban ke Polres Maluku Barat Daya, di Tiakur Moa.

”Kami laporkan pukul 16.00 atau jam 4 sore tadi di bagian SPKT Mapolres MBD dengan nomor : LP/99/IX/2020/Maluku/Res MBD,” kata Marry.

Sementara itu, Kapolda Maluku kepada VIVA mengatakan, oknum Brimob tersebut telah ditahan di markas kompi Brimob Tiakur Moa. Oknum Brimob tersebut menurut Kapolda akan ditarik ke Mapolda Maluku.

“Dia sudah ditahan, namun sebelum ditarik orangnya harus menyelesaikan kasusnya di Polres dan Propam,” kata Burhanudin Djafar.

Kapoda juga meminta maaf kepada keluarga korban atas tindakan arogan yang dilakukan oleh anak buahnya itu. “Mohon maaf kesalahan anggota yang arogansi, dan tolong sampaikan kepada keluarga korban apa yang mau disampaikan,” kata Burhanudin.

Laporan : Christ Belseran, Kontributor tvOne/Ambon, Maluku

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya