Polisi Tembak Mati Pemasok Narkotika ke Surabaya, Madura, dan Malang

Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya AKBP Memo Ardian
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Polisi menembak mati seorang bandar narkotika sabu-sabu berinisial F (32 tahun), warga Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu malam, 12 September 2020. Ia disangka berperan sebagai pemasok sabu-sabu dari luar negeri yang diedarkan di Kota Surabaya, Malang, Pasuruan, dan Madura.

Lion Air Buka Suara soal 2 Pegawainya Ditangkap Kasus Penyelundupan Narkoba

Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan, penindakan terhadap F bermula dari penangkapan tersangka pengedar beberapa waktu lalu. Dari situ diketahui nama F yang berperan sebagai bandar tingkat tiga alias pemasok.

Diburu lah F sampai ditemukan di salah satu daerah di Jatim. Saat akan ditangkap, F malah kabur.

2 Pegawai Lion Air Ditangkap Terlibat Penyelundupan Narkoba, Begini Modusnya

Tembakan peringatan tiga kali dilepaskan petugas. Tapi F melawan dengan senjata tajam jenis parang.

"Karena membahayakan nyawa petugas, kami berikan tembakan tegas terukur," kata Memo di Kamar Mayat RSUD dr Soetomo Surabaya.

Ceramahnya Dituding Sindir Rhoma Irama, Ini Klarifikasi Umi Laila

Baca: Viral Narkoba Diselundupkan ke Lapas Dibungkus Tahu di Sayur Berkuah

Polisi juga menangkap tiga orang lainnya dalam kasus itu. Ketiganya dilumpuhkan dengan tembakan di kaki.

Tidak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat lebih dari 20 kilogram. Mereka ditangkap di Surabaya dan Semarang. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya