Olah TKP Tewasnya Briptu Andry, Dirlantas: Fakta-fakta Cukup Janggal

Dirlantas Polda Metro Jaya saat olah TKP di lokasi tewasnya Briptu Andry
Sumber :
  • VIVA.co.id/Kenny Putra

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mendatangi lokasi ditemukannya seorang polisi Briptu Andry Budi Wibowo yang tewas mengenaskan di Jalan Sapi Perah, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Ada isu Briptu Andry jadi korban tabrak lari.

Kondisi Terbaru Anggota TNI yang Dikeroyok di Pondok Ranggon, Luka Lebam di Badan hingga Wajah

Sambodo mengatakan karena isu Briptu Andry terkait kecelakaan lalu lintas maka ia mendatangi lokasi. 

"Saya datang ke sini bersama Bu Kapolsek karena dari awal ada yang sempat mengatakan bahwa ini laka lantas (kecelakaan lalu lintas). Makanya saya cek, apakah ini laka lantas, atau ini penganiayaan atau ini pembunuh. Untuk memastikan itu saya ke TKP," kata Sambodo, Kamis 17 September 2020.

Detik-detik Anggota TNI Dikeroyok di Pondok Ranggon

Baca Juga: Briptu Andry Tewas di Pondok Ranggon, Keluarga: Barang Semuanya Aman

Saat melaksanakan olah tempat kejadian perkara atau TKP, Sambodo menjelaskan, ada beberapa kejanggalan. Salah satunya, ia menyinggung jarak antara sepeda motor dan tubuh korban yang cukup berjauhan.

Perampok Bersenjata Api Ancam Pegawai Alfamart Pondok Ranggon, Bawa Kabur Rp 10 Juta Lebih

"Fakta-fakta yang cukup janggal misal jarak antara ditemukannya sepeda motor dengan jarak ditemukannya korban cukup berjauhan," ujarnya.

Menurut dia, merujuk fakta itu, ia tak yakin kematian Andry karena murni kecelakaan lalu lintas. Pun, dari saksi-saksi yang sudah diperiksa belum bisa memastikan apa penyebab dari peristiwa ini.

Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan benda berwarna hitam yang diduga merupakan bagian depan dari sebuah mobil. 

Sebelumnya, Wakapolres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Stevanus Tamuntuan mengatakan tak ada barang milik korban yang hilang. Hal ini termasuk sepeda motor korban.

"Tidak ada barang yang hilang," ujar Wakapolres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Stevanus Tamuntuan kepada wartawan, Kamis, 17 September 2020.

Sepeda motor yang dipakai korban saat keluar dari rumah pun masih ada. Namun, sepeda motor korban tidak ada persis di sebelah jasadnya. 

Sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 6873 TUT berada 200 meter dari lokasi korban tewas. 

Dengan ditemukannya motor korban diduga korban tidak dibegal. Namun hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. "Berdasarkan keterangan saksi ada yang menemukan sepeda motor korban kurang lebih 200 meter dari TKP korban ditemukan," ujarnya. (lis)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya