Klinik Kecantikan Ilegal di Serang Digerebek, Jual Obat Penenang juga

Polisi menggerebek klinik kecantikan di Serang, Banten
Sumber :
  • VIVA/Yandi Deslatama

VIVA – Klinik kecantikan ilegal yang menawarkan suntik dan infus pemutih kulit digerebek polisi. Lokasinya ada di Perumahan Bumi Agung Permai (BAP) I, Blok D4, nomor 26, Kelurahan Unyur, Kota Serang, Banten.

Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi Fredy Pratama di Sunter, 4 Orang Jadi Tersangka

Pelaku menawarkan produk kecantikannya melalui akun Instagram @whitening_original_serang dengan follower sebanyak 3.740.

"Modusnya menawarkan door to door. Kegiatan ini dipromosikan oleh tersangka menggunakan medsos IG, sehingga menarik masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kecantikan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, di lokasi kejadian, Rabu, 23 September 2020.

Biar Aman dan Terpercaya, 5 Faktor Ini Wajib Dipertimbangkan saat Pilih Klinik Kecantikan

Baca juga: Gatot Nurmantyo Beberkan Alasan Dirinya Dicopot dari Panglima TNI

Harga yang ditawarkan mulai dari Rp300 ribu hingga Rp2 juta untuk paket lengkap, berupa suntik dan infus putih, hingga pemberian vitamin yang dianggap bisa membuat wanita lebih cantik dengan kulit putih dan mulus.

Digerebek Polisi, Begini Penampakan Happy Water Racikan 2 Koki Sabu di Semarang

Pelaku NON (25) masih terlihat cantik saat dihadirkan di rumahnya, yang menjadi lokasi praktik kecantikan ilegal.

Tak hanya peralatan medis, seperti infus hingga alat suntik, berbagai macam obat dan vitamin juga ditemukan dari rumah bercat putih dengan pagar besi setinggi 1,5 meter itu. Selain mengedarkan, pelaku juga menggunakan obat-obatan keras yang berfungsi sebagai obat penenang itu. 

"Kemudian kami melakukan penggeledahan lebih jauh, ditemukan obat keras alprazolam dan riklona, termasuk dalam obat keras yang tidak boleh sembarangan digunakan," ujarnya.

Akun IG pelaku dikunci, sehingga hanya yang sudah berteman saja yang bisa melihatnya. Namun dalam keterangan di akun medsos itu, pelaku memberikan sedikit keterangan, yakni "Jual serum, order only DM (dirrect massage)".

"Seminggu bisa (melayani pelanggan) sekitar lebih dari 5 orang. Kalau ada korban yang mengalami keluhan, bisa sampaikan ke Polda Banten," kata Purnomo.

Pelaku, NON mengaku sejak memberikan pelayanan kecantikan, belum ada pelanggan atau konsumen yang mengalami masalah atau keluhan kesehatan.

"Selain whitening juga jasa infus. Belum ada sama sekali (komplain). (Obat penenang) dipakai dan dijual," kata NON. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya