Polisi Cek Kejiwaan Sejoli Pemutilasi Rinaldi Pekan Depan

Reka ulang kasus pembunuhan mutilasi Rinaldi
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus

VIVA – Polda Metro Jaya mengungkapkan dua pelaku kasus pembunuhan sadis dengan mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu akan menjalani pemeriksaan kejiwaan pekan depan. Mereka adalah Djumadil Al Fajar dan Laeli Atik Supriyatin.

Ketika Santet Gagal, Pembunuh Bayaran Akhirnya Dipilih Novi untuk Eksekusi Mertua

"(Cek kejiwaan tersangka) Kami rencanakan minggu depan coba periksa kejiwaan DAF ini," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 24 September 2020.

Baca Juga: Potongan Tubuh Rinaldi Sempat Ditaruh Sejoli Pemutilasi di Kulkas

Terungkap, Motif Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Palembang

Yusri menjelaskan, hingga kini pihaknya masih merampungkan berkas perkara. Berkas perkara belum lengkap karena polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan. 

Kata dia, hasil pemeriksaan kejiwaan itu diperlukan untuk dimasukkan ke dalam berkas.

Pembunuhan Sadis Modus Begal ke Mirna Ternyata Pembunuhan Berencana, Otaknya Menantu Korban

"Kita lengkapi berkas dulu untuk kita memantapkan kembali unsur-unsur yang dijerat kedua pelaku ini baik itu Pasal 340, 338 itu pembunuhan berencana dan pasal 365," katanya.

Pembunuhan sadis terhadap Rinaldi Harley Wismanu bikin geger masyarakat. Pria 32 tahun itu dibunuh secara sadis oleh pasangan Djumadil (26) dan Laeli (27). Usai dibunuh, jasad Rinaldi dimutilasi jadi 11 bagian memakai golok dan gergaji. 

Pun, polisi menemukan jasad Rinaldi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu sore, 16 September 2020. 

Diketahui, motif dua pelaku karena faktor ekonomi dan ingin menguasai harta Rinaldi. Melalui rayuan salah seorang tersangka, Laeli, harta korban senilai Rp97 juta di rekening tabungan dikuras dua pelaku itu. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya