Seorang Pemuda Rampok dan Bunuh Ibu Muda Demi Penuhi Kebutuhan Hidup

Ilustrasi pencurian.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Mengaku demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, GZG (20) nekat membunuh seorang ibu muda bernama Rani Anggraini (23) di areal perkebunan PT  LNK CR 14, di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Kamis pagi, 24 September 2020. Hal itu, dilakukan pelaku untuk mencuri sepeda motor korban.

Minta Uang Buat Bayar Utang dan Cicilan Motor, Fitri Tewas di Tangan Mantan Suami

“Jasad korban ditemukan Kamis sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian tim inafis Satreskrim Polres Binjai melakukan olah TKP dan menemukan sepasang sandal, batu berlumuran darah, masker dan HP merek Nokia warna putih, satu jaket warna cokelat,  dan dua potong kalung putus,” kata Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo, Jumat 25 September 2020.

Selang 6 jam dari kejadian itu, aparat kepolisian berhasil meringkus pemuda yang merupakan warga warga Desa Lau Mulgap Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi dari warga yang menemukan jasad korban pertama kali.

Ketika Santet Gagal, Pembunuh Bayaran Akhirnya Dipilih Novi untuk Eksekusi Mertua

“Berkat kegigihan petugas kembali mendapatkan informasi bahwasanya tersangka berada di Jalan Anggur, Kecamatan Binjai Barat, kemudian dilakukan penangkapan,” tutur Romadhoni.

Saat pengembangan untuk mengumpulkan barang bukti, GZG disebutkan melakukan perlawanan. Petugas pun menembak kaki kiri dan kanannya. Setelah sempat dirawat di RSUD Djoelham, Binjai, dia diboyong ke Satreskrim Polres Binjai untuk menjalani proses hukum selanjutnya. 

Kronologi Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Korban Dieksekusi dengan Blencong

“Tersangka dikenakan pasal 365 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ungkap Romadhoni.

GZG mengambil sepeda motor Honda Beat warna merah BK 4225 RAQ milik korban. Dia menggadaikannya untuk uang Rp1,5 juta. “Untuk kebutuhan sehari-hari, untuk makan, kontrakan, kerja saya mocok-mocok. Saya butuh uang,” ucap pelaku.

Baca juga: Melawan saat Ditangkap, Pelaku Pungli di Sumut Tembak Polisi

Dari hasil keterangan pelaku kepada petugas kepolisian, menyebutkan GZG melakukan perampokan sadis itu, dengan meminta tumpangan kepada korban yang merupakan warga di Pasar I Desa Padang Cermin, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat saat melintas dari lokasi, usai pulang kerja menuju rumahnya.

Saat pelaku dibonceng dengan sepada motor. GZG mencekik leher Rani, kemudian diseret dan disembunyikan di bawah pelepah sawit kering. Korban juga mengalami luka di bagian kening, belakang telinga kanan dan batok kepala. 

Keluarga perempuan ini sebelumnya juga mengaku kehilangan karena Rani tidak kunjung sampai ke rumah setelah pulang dari tempat kerjanya pada Rabu sore, 23 September 2020. 

“Saat ada dibonceng, pelaku mencekik korban dengan tangan kanannya, dan tangan kirinya memukul korban,” tutur Romadhoni. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya