Viral Pencurian Kotak Amal Masjid, Pelaku Gunakan Atribut Ojek Online

Ilustrasi pencurian.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Jagad maya digegerkan kembali dengan aksi pencurian kotak amal masjid di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dengan modus gunakan atribut ojek daring. Kawanan pelaku pencurian kotak amal masjid terekam kamera pengawas Closed Circuit Television (CCTV).

Salah satu akun Instagram yang mem-posting pencurian kotak amal masjid ini adalah akun Instagram @warung_jurnalis. Menurut akun Instagram tersebut, dua pelaku mencuri kotak amal di Masjid Assadah Assudairy, di Jalan Mampang Prapatan Raya, Jakarta Selatan. Kejadian ini terjadi pada Kamis, 17 September 2020 subuh, sekitar pukul 03.52 WIB.

Hasan, penjaga masjid, mengatakan pelaku pencurian kotak amal yang menggunakan atribut ojek daring ini tidak sendiri. Mereka menggunakan kendaraan roda dua. “Pelaku berdua, pakai motor Mio Soul,” ujar Hasan ketika ditemui di lokasi, Selasa, 29 September 2020.

Proyek Bangun Masjid Mantan K-Pop Daud Kim di Incheon: Kontroversi Memanas, Warga Menolak!

Baca juga: Memang Beda, Maling di Johar Baru Hanya Angkut Tabung Gas Melon

Hasan menjelaskan, isi kotak amal yang berhasil dicuri oleh para pelaku pencurian sebesar enam juta rupiah. “Diperkirakan biasanya saya buka dicampur sama yang lain, ada 20 jutaan lah. Kalau satu doang kira-kira 6 jutaan,” kata dia.

Tas Istri Dicuri Hingga Barang Berharga Raib, Pasha Ungu Beberkan Hal Ini

Lebih jauh, Hasan menjelaskan, pada saat kejadian kondisi di masjid memang sepi karena menjelang waktu subuh ketika para pelaku melakukan aksinya. Saat ini, aksi pencurian telah dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Mampang, Jakarta Selatan.

Viral Imam Masjid di Turki Ajak Main Anak-anak di Masjid, Warganet: di Indo Mah Boro-boro
Seorang Wanita di Taput Dituduh Curi Ketang.(tangkap layar)

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi

ebuah viral di media sosial, seorang emak-emak dituduh mencuri ketang, di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara. Mirisnya, ditawarkan hukuman untuk telanjang

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024