Polisi Minta Imigrasi Cekal Napi Asal China yang Kabur dari Lapas

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVAnews / Foe Peace

VIVA – Polisi mempersempit ruang gerak narapidana asal China bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lapas Klas I Tangerang, Banten. Caranya, polisi meminta pihak imigrasi melakukan pencekalan terhadap Cai.

img_title Kasus Roti Gluten Free Bake n Grind Memanas, Kini Ada 3 Laporan Polisi dan 16 Saksi Diperiksa

"Sudah dilakukan pencekalan paspor yang bersangkutan. Sudah kami koordinasikan dengan pihak imigrasi dan dilakukan pencekalan, jangan sampai melarikan diri ke luar negeri," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa 29 September 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga: DPR: Napi Kabur Gali Lubang 25 Meter, Tapi Tak Ada Bekas Galian Tanah

img_title Polisi Bongkar Gudang Sisik Trenggiling 320 Kg di Bekasi, Pengiriman Disamarkan sebagai Ikan Asin

Bukan hanya berkoordinasi dengan imigrasi, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Dukcapil. Hal itu dilakukan guna memblokir Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Cai. Dengan dua cara ini diharapkan Cai bisa dicokok. Polisi minta bersabar karena pengejaran masih terus dilakukan.

"Juga kita koordinasi dengan pihak Dukcapil untuk KTP-nya karena memang dia sudah memiliki KTP Indonesia, Ini sudah kita blokir semuanya. Itu salah satu upaya kita untuk kita melakukan koordinasi dengan yang lain atau bisa mempersempit ruang gerak dari pada si tersangka," kata Yusri.

img_title Awal Mula Cerita Polisi Tewas Ditembak Polisi di Pondok Cabe, Kuasa Hukum: Tak Mungkin 1 Orang

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait dengan kaburnya seorang narapidana asal China dari Lapas Klas I Tangerang. Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan hingga kini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Pun, Polda Metro Jaya juga sudah membentuk tim guna menangkap Cai Changpan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami bentuk tim bersama-sama untuk mengejar yang bersangkutan. Tapi, saya tidak bisa melihatkan seperti apa teknis yang dilakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin, 21 September 2020.

Tim sudah mulai memburu napi yang kabur tersebut. Tim gabungan terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Ditlantas, Polres Tangerang hingga Lapas Tangerang.

Ilustrasi truk di jalan basah

Polda Metro Bongkar Pengiriman 54 Ton Galena di Jakut, Dokumen Kontainer Malah Tertulis Kemiri

Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyelundupan 54 ton batu hitam dari Gorontalo di Jakarta Utara. Dokumen kontainer tertulis kemiri, lima orang ditangkap.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut