Dokter Klinik Aborsi Ilegal di Kenari Meninggal karena Corona

Polisi bongkar klinik aborsi di Kenari, Jakpus
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA – Tersangka kasus Klinik aborsi di Jalan Kenari, Senen, Jakarta Pusat alias Klinik Raden Saleh dr.Sarsanto W Sarsono meninggal dunia. 

Keluarga Tegaskan Lettu Agam Tak Pernah Lakukan Kekerasan Fisik ke Istrinya

Polda Metro Jaya sempat menyebutkan Sarsanto meninggal dunia karena sakit bawaan yang diderita, bukan karena virus COVID-19. Sarsanto sudah dites, namun hasilnya negatif virus Corona.

"Bukan, tidak ada (meninggal karena corona). Sudah (dites COVID-19). Dirawat tiga hari yang lalu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu, 30 September 2020.

Begini Penampakan Mengerikan Belut Besar yang Ditemukan Hidup di dalam Perut Seorang Pria

Baca juga: Dokter Kasus Klinik Aborsi Ilegal Raden Saleh Meninggal Dunia

Sarsanto meregang nyawa di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Saat dikonfirmasi ke pihak RS Polri, ternyata Sarsanto meninggal dunia karena terpapar virus COVID-19. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas RS Polri, Ajun Komisaris Besar Polisi Kristianingsih. Hal ini dipastikan dari hasil swab test. "Iya benar (meninggal karena terpapar COVID-19)," kata Kristianingsih.

Marak Kejadian Perundungan, Kemenkes Lakukan Skrining Kesehatan Jiwa Pada Calon Dokter Spesialis

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya kembali membongkar praktik aborsi lantaran beroperasi tidak sesuai aturan yang berlaku. Kali ini, ada 17 tersangka yang dicokok mulai dari dokter, perawat hingga calo dalam sebuah klinik aborsi.

Meski klinik ini disebut merupakan klinik resmi namun klinik ini melanggar aturan karena membuka jasa aborsi tidak sesuai aturan yang berlaku.

"Tanggal 3 Agustus yang lalu berhasil mengamankan 17 tersangka di salah satu klinik di Jalan Kenari, Senen, Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa, 18 Agustus 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya