Kabur dari Lapas Tangerang, Napi asal China Gondol HP Teman Satu Sel

Lapas Klas 1 Tangerang
Sumber :
  • VIVA / Sherly (Tangerang)

VIVA – Narapidana asal China bernama Cai Changpan alias Cai Ji Fan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang, Banten, ternyata juga menggondol telepon genggam milik rekan satu selnya.

5 Negara Pemegang Hak Veto di PBB, Keputusan Internasional Ada di Tangan Mereka

"Diambil keterangan dari teman satu sel dan bilang tersangka sudah melarikan dan bahkan sempat membawa handphone dari si teman satu kamarnya atau satu sel tersangka tersebut," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Yusri Yunus, kepada wartawan, Rabu 30 September 2020.

Baca juga: Cara Rapi Narapidana asal China Buang Tanah Galian untuk Jalur Kabur

Houthi Tuding Arab Saudi hingga Rusia, China dan Iran Mulai Satukan Kekuatan

Tim gabungan telah dibentuk guna memburu Cai. Namun, hingga kini keberadaannya belum terendus. Polisi turut meminta keterangan sejumlah sipir Lapas yang saat itu menjaga tahanan. Hal itu untuk mencari tahu apakah sipir Lapas turut membantu pelarian Cai.

"Ada enam tim yang telah kita bentuk dari Polda Metro dipimpin langsung dari Dirkrimum dan Dirnarkoba dan bersama oleh Polres Tangerang Kota dan dibantu tim dari lapas," katanya.

Jegal Ford Ranger dan Toyota Hilux, BYD Ikut Persiapkan Pikap Listrik Berbasis Hybrid

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Hukum dan HAM membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi terkait dengan kaburnya seorang narapidana asal China dari Lapas Klas I Tangerang. Humas Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan hingga kini pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut. Pun, Polda Metro Jaya juga sudah membentuk tim guna menangkap Cai Changpan.

"Kami bentuk tim bersama-sama untuk mengejar yang bersangkutan. Tapi, saya tidak bisa melihatkan seperti apa teknis yang dilakukan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin, 21 September 2020.

Tim sudah mulai memburu napi yang kabur tersebut. Tim gabungan terdiri dari anggota Polda Metro Jaya, Ditlantas, Polres Tangerang hingga Lapas Tangerang. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya