Kesal dengan Istri, Pria Ini Tega Gantung Anaknya yang Baru 2,5 Tahun

Pelaku yang tega menggantung anaknya yang masih balita.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sadam Maulana

VIVA – Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan, tega menggantung anaknya yang baru berusia 2,5 tahun, dengan seutas kain di rumahnya. Pria tersebut ialah HJ (24), warga Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Anak Aghnia Punjabi Dianiaya, Ini 6 Tips Pilih Baby Sitter yang Berkualitas

Kekerasan terhadap anak ini dilakukan pelaku di rumahnya pada Sabtu, 19 September 2020. Dia nekat menganiaya dan nyaris membunuh anaknya, karena merasa kesal lantaran sang istri tidak kunjung pulang ke rumah.

Kejadian tersebut bermula saat istri pelaku yaitu FA (23) ingin mengecas handphone HJ di rumahnya. Namun, karena saat dicas, handphone tersebut tidak hidup, lantas, pelaku pun marah dan korban meminta maaf.

CCTV Jadi Bukti yang Memberatkan Suster Penganiaya Anak Aghnia Punjabi

Baca Juga: 2 Pemulung di Bekasi Dipukul Balok saat Tidur, Satu Tewas

Setelah itu, korban pergi ke counter untuk memperbaiki handphone. Kemudian, di sore harinya pelaku dan korban kembali ke counter tersebut untuk melihat handphone-nya. Namun, pihak counter mengatakan kalau handphone korban banyak yang rusak.

Penampakan Kantor Penyalur Suster Tersangka Penganiaya Anak Aghnia Punjabi di Surabaya

Setelahnya, korban dan pelaku langsung pulang ke rumah. Sampai di rumah, pelaku langsung marah-marah terhadap istrinya dan langsung menganiaya. Kemudian, sang istri pergi ke rumah adiknya untuk menginap dan meninggalkan anaknya di rumah.

HJ mengatakan, ia menghubungi istrinya lewat telepon, namun istrinya tidak mau pulang. “Karena kesal, saya lalu membuat video dengan menggantung anak saya menggunakan kain sambil menangis. Saya krim video tersebut ke istri saya agar dia mau pulang ke rumah,” kata HJ, Kamis, 1 Oktober 2020.

Pelaku menuturkan, bukannya pulang melihat anak, istrinya malah marah terhadap dirinya. Tidak terima anaknya dianiaya, FA saat itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadi, didampingi Kasubnit PPA, Ipda Fifin Sumailan mengatakan, mendapatkan laporan ibu korban, anggotanya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan, dan saat ini pelaku berada di Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, mengenai kasus tersebut,” tutur Anom. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya