Bejat, Tukang Bakso 14 Kali Perkosa Remaja Difabel

Ilustrasi kasus perkosaan
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Anak perempuan berkebutuhan khusus alias difabel berinisial A (16) diculik dan diperkosa pelaku bernama Praditya Bayu (39). Pelaku yang juga berprofesi sebagai tukang bakso itu ternyata menyetubuhi korban sebanyak 14 kali.

Salah Sasaran! 5 Turis Dibunuh Kartel Narkorba dengan Sadis

Pemerkosaan ini dilakukan selama 23 hari penculikan berlangsung. Pertama di indekos pelaku di kawasan Sunter.

Selama tersangka menjual bakso, korban dikurung di kosannya. Selama di kosan itu korban disetubuhi sebanyak tiga kali. Korban kemudian dibawa ke indekos di kawasan Boyolali, Jawa Tengah. Di Boyolali, pelaku dengan biadabnya pun kembali melakukan persetubuhan lagi terhadap korban.

Diduga Sakit Jiwa, Bule Amerika di Bali Nekat Culik Bocil Perempuan

"Tersangka datangi korban di Danau Sunter dan diiming-imingi pekerjaan dan dibawa ke kosan tersangka. Di sana korban dicabuli oleh tersangka. Korban dibawa tersangka ke Jombang, Jatim dan mampir di Boyolali dua hari. Sempat di sana dilakukan pencabulan oleh tersangka setelah itu dibawa ke Jombang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, kepada wartawan, Senin, 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Pemerkosa Anak Difabel adalah Tukang Bakso, Diduga Bukan Kali Pertama

Berkah Ramadhan, Belanja Bersama Difabel, Sebuah Inisiatif yang Menginspirasi

Dari Boyolali kemudian korban dibawa ke Jombang, Jawa Timur dan menginap di indekos. 

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak, menambahkan total sudah 14 kali aksi bejat yang dilakukan oleh tersangka terhadap anak di bawah umur itu.

"Tersangka melakukan penculikan ke anak di bawah umur. Selama dilakukan penculikan tersebut fakta hasil BAP tersangka dan korban setidaknya dilakukan 14 kali persetubuhan selama pelarian 23 hari," ujar Calvijn.

Dugaan penculikan dan pelecehan seksual tersebut sempat viral di media sosial. A sebelumnya disebut diculik dan dilecehkan oleh seorang pria. 

Praditya Bayu (39) saat ditangkap petugas sempat melakukan perlawanan hingga mencoba lari. Polisi pun terpaksa menembak kedua kakinya.

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka melawan dan mencoba melarikan diri. Tim akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan," kata Yusri Yunus, kepada wartawan, Senin, 5 Oktober 2020. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya