Aksi Baku Tembak Warnai Penangkapan Buronan Pencuri di Pasuruan

Ilustrasi Baku Tembak
Sumber :
  • jannoon028 / Freepik

VIVA – Baku tembak terjadi saat tim Subdit Jatanras Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Resmob Kepolisian Resor Pasuruan Kota hendak menangkap tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan, S, di Desa Jeladri, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan, pada Senin malam, 5 Oktober 2020. S tewas tertembak, sedangkan tiga polisi mengalami luka-luka terkena tembakan S.

Pengakuan Miris Pencuri di Minimarket Semarang Setelah Diamankan Polisi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika polisi menerima informasi bahwa S diketahui berada di rumah seorang warga di Kecamatan Grati tengah menghadiri hajatan. Tim pun berkumpul di markas kepolisian sektor setempat.

Baca juga: Jenderal Imam, Eks Ajudan SBY Sekarang Orang Paling Penting di Polri

Berani Adang Maling, Karyawan Alfamart di Semarang Naik Jabatan Jadi Kepala Toko

Tim pun bergerak. Sesampai di jalan Desa Jeladri, Kecamatan Lumbang, anggota berpapasan dengan tersangka S menunggangi sepeda motor bersama temannya. Tim pun berputar arah melakukan pengejaran. Rupanya, tersangka menyadari jika tengah dikejar polisi. Ia mengencangkan gas motor dan masuk ke gang kecil. 

Saat masuk ke gang kecil itulah Brigadir Polisi Dua Benny menarik sarung tersangka hingga terjatuh. Tak disangka, tersangka tiba-tiba mengeluarkan senjata api rakitan beramunisi kaliber 5,56 mm dan menembakkan ke arah perut Bripda Benny dan Brigadir Polisi Kepala Sutiyono. Akibatnya, perut dua polisi itu terluka kena pelor yang dilesatkan tersangka. 

Insiden Penembakan di Philadelphia AS, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban

Anggota yang lain bereaksi dan menembak tersangka S. Ia tewas. Selain melukai perut Bripda Benny dan Bripka Sutiyono, tangan kiri Bripka Hariz Farizy juga mengalami luka terkena percikan api saat baku tembak terjadi. Jenazah tersangka dibawa ke RS Grati, sedangkan tiga polisi yang tertembak dilarikan ke RS Bhayangkara.

Dari penindakan itu, kata Trunoyudo, polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya, senjata api revolver rakitan kaliber 5,56 mm, amunisi di dalam dompet 11 butir, satu butir, selongsong dalam silinder lima butir, enam butir peluru hampa, sebilah pedang dengan panjang 70 sentimeter dengan sarung pedang terbuat dari kulit, sebuah sabuk kain warna hitam yang berisi jimat, dan satu unit motor Honda CBR.

Trunoyudo menjelaskan, tersangka diburu karena sudah sering beraksi melakukan pencurian dengan pemberatan. Tersangka residivis kasus curas di Polres Lumajang dan residivis kasus pembacokan di Polres Pasuruan.

Tersangka juga pernah merampas motor di Gempol dan pernah melempari anggota Brimob yang bertugas di Watu Kosek dengan bondet. Terakhir, tersangka berurusan dengan Polda Jatim dalam kasus curanmor. 

"Selama masa pandemi COVID-19, Polri tetap melakukan pemeliharaan kamtibmas dan penegakan hukum untuk melindungi masyarakat, mengayomi dan melayani masyarakat," kata Trunoyudo kepada wartawan pada Selasa, 6 Oktober 2020. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya