Viral TNI Olesi Odol ke Muka Pendemo Omnibus Law

Demo Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA – Video peserta unjuk rasa diolesi odol warna putih oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat melakukan aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis, 8 Oktober 2020, viral di media sosial.

Heboh Wali Nagari di Sumbar Digerebek Warga Mesum dengan Sesama Jenis, Kantor Disegel

Video diunggah oleh akun Twitter @txtdrpemerintah, di mana seorang anggota berseragam loreng hijau hitam mengolesi odol ke beberapa pendemo secara bergantian. Usai diolesi, prajurit TNI itu pun langsung menepuk-nepuk pundak.

Baca juga: Prajurit TNI Bantu Siram Muka Brimob yang Kena Gas Air Mata

Remaja yang Viral Keroyok Pelajar SMP di Makassar Ditangkap, Ada 5 Pelaku Masih Dibawah Umur

Setelah itu, massa langsung bersorak sorai sambil bertepuk tangan menyebut institusi TNI berulang kali. Terlihat, para peserta unjuk rasa juga berada dalam barisan TNI yang sedang menjaga di luar gedung pemerintahan, entah daerah mana.

Kemudian, aparat Kepolisian juga tampak berjaga-jaga di dalam gedung pemerintahan tersebut. Rata-rata, para demonstran serta aparat keamanan memakai masker guna mematuhi protokol kesehatan COVID-19. 

Viral Pelamar Kerja Wanita Dilecehkan saat Wawancara

Biasanya, odol diolesi untuk mengurangi rasa perih mata akibat tembakan gas air mata oleh aparat kepolisian. Melihat aksi TNI itu, netizen pun salut dan komentarnya pun kocak.

“Kayak dibedakin bapaknya habis mandi sore, bedaknya belepotan tapi dah main sepedaan,” tulis akun Oyyik dikutip pada Jumat, 9 Oktober 2020.

Diketahui, Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja telah disetujui oleh pemerintah dan DPR melalui rapat paripurna di Gedung DPR pada Senin, 5 Oktober 2020. Ada tujuh fraksi yang setuju, dan dua fraksi menyatakan menolak yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Bahkan, Fraksi Partai Demokrat walk out.

Sementara, tujuh fraksi yang setuju disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PPP, Fraksi PKB dan Fraksi PAN.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya