Pengakuan Dua Maling Motor: Sepi Orderan Jahit saat Pandemi

Dua pencuri motor yang diamankan polisi.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Sepinya orderan menjahit dan sulit mendapat penghasilan di tengah pandemi COVID-19 membuat dua orang pemuda yang masing-masing berinisial UN (27) JN (28) nekat mencuri sepeda motor. Hal itu terungkap dalam pengakuan mereka saat diselidiki polisi.

img_title Warga China Ditolak Masuk RI karena Colong Barang di Pesawat

Kedua pemuda itu kedapatan mencuri beberapa motor di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Dari aksi mereka, polisi sudah mengamankan tiga sepeda motor tanpa surat lengkap yang diduga hasil curian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satu tersangka dengan inisial JN terpaksa ditembak di bagian kaki kiri lantaran berusaha melakukan perlawanan terhadap petugas.

img_title Polisi Anggota Polda Maluku Dikejar Warga Diduga Curi Kalung Emas, Nasibnya Ditahan dan Diperiksa Propam

Baca juga: Terungkap, Naskah UU Cipta Kerja yang Disusun Tebalnya 1.035 Halaman

Wakil Kapolsek Tanjung Duren AKP Tribuana Roseno mengatakan, pengungkapan kasus pencurian tersebut berhasil terungkap berdasarkan rekaman CCTV pencurian yang viral di media sosial. Kedua pelaku kemudian berhasil diamankan di sebuah indekos di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

img_title Bikin Geger! Anggota Polres Pangkep Diduga Ikut Aksi Pencurian dan Pemerasan di Maros

“Satu pelaku yang berusaha melakukan perlawanan berhasil dilumpuhkan dengan tindakan tegas ditembak di bagian kaki," ujar Seno saat rilis kasus di Mapolsek Tanjung Duren Jakarta Barat, Senin, 12 Oktober 2020.

Seno mengatakan, dalam proses pemeriksaan kos-kosan pelaku juga ditemukan adanya enam mata kunci letter T yang biasa digunakan pelaku untuk melancarkan aksi pencurian.

“Selain itu, kita juga temukan tiga sepeda motor matik tanpa kelengkapan surat lengkap yang merupakan hasil curian,” ujarnya.

Seno menambahkan, dalam proses penyelidikan, diketahui kedua pelaku telah berhasil menjual 5 sepeda motor matik hasil curiannya, yang kemudian uang hasil kejahatan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari lantaran tidak ada penghasilan lain.

“Ada 5 motor yang sudah dijual kedua pelaku dengan harga yang cukup murah,” ujarnya.

Dikatakan Seno, kedua pelaku beraksi dengan peran masing-masing yang sudah berkoordinasi sebelumnya. Satu pelaku beraksi sebagai pemetik dan seorangnya lagi sebagai pemantau situasi di lokasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tiap tiap lokasi kejadian kedua pelaku sering bergantian peran, artinya keduanya mempunyai keahlian untuk melakukan pencurian,” ujar Seno.

Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanjung Duren Jakarta Barat. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara. (ase)

Pelaku pencurian di Karo ditangkap

Maling Tablet hingga Tabung Gas di Karo Ditangkap, Pelakunya Residivis

Satreskrim Polres Karo mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Kotacane, Gang Karya, Kelurahan Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo

img_title
VIVA.co.id
19 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut