7 Wanita Dicabuli Pria di Tangerang Mengaku Bisa Sembuhkan COVID-19

Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Bak kesempatan dalam kesempitan, pandemi COVID-19 ternyata juga dimanfaatkan untuk melancarkan tindak kejahatan. Seperti yang terjadi di Kota Tangerang, Banten. Kepolisian Sektor Jatiuwung menciduk seorang pria berinisial S.

Jaga Toko Kue Sendirian, Pegawai Wanita Ini Jadi Korban Tindakan Asusila

Penangkapan ini setelah polisi mendapat laporan tindak pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap 7 orang wanita. Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring, mengungkapkan kasus pencabulan itu berawal saat pelaku mengaku seorang dukun yang bisa menyembuhkan COVID-19.

Baca juga: Video SBY Diapresiasi Organisasi Buruh Internasional Viral

Detik-Detik Wanita ODGJ Ngamuk Rusak Minimarket di Bekasi, Pemotor Dipukuli

"Awalnya, para korban dapat info dari mulut ke mulut kalau si pelaku ini seorang dukun yang bisa mendeteksi dan menyembuhkan COVID-19. Mendengar hal itu, para korban ini pun tergiur dan mendatangi tempat praktik pelaku di Kampung Gebang, Jatiuwung, Tangerang," kata Aditya pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Lanjut Aditya, berdasarkan hasil keterangan para korban, bukannya mendapat layanan kesehatan, mereka malah dicabuli pelaku.

Wanita Open BO di Dermaga Pulau Pari Dilaporkan Hilang Sebelum Ditemukan Tewas

"Jadi setelah datang ke tempat praktik pelaku, mereka diminta bayaran dulu sekitar Rp10 ribu sampai Rp50 ribu. Selanjutnya baru dapat layanan kesehatan. Tapi bukan layanan kesehatan yang diterima, mereka malah dicabuli," ujar Kapolsek.

Saat ini, dukun cabul itu sudah dicokok dan tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jatiuwung. Polisi pun membuka posko aduan dari masyarakat terkait dengan kasus tersebut.

"Kasus ini masih terus kita selidiki, dan kami juga buka posko bagi para korban, karena kami duga korbannya ini lebih dari 7 orang, dan mayoritas adalah wanita," ungkap Aditya. (ren)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya