Bejat, Ayah di Deli Serdang Sumut Cabuli Anak Kandung‎ Sejak SD

Ilustrasi kasus pencabulan
Sumber :

VIVA - Seorang pria berinsial SS (44 tahun) tega mencabuli putri kandungnya, sebut saja namanya Mawar. Perempuan berusia 18 tahun itu bertahun-tahun mendapat perlakuan bejat ayahnya di rumah mereka di Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Polda Jatim: Kapolda Instruksikan Tindak Tegas Polisi di Surabaya yang Diduga Cabuli Anak Tiri

Mawar akhirnya mengadukan apa yang dialami kepada pamannya. Selanjutnya, sang paman bersama korban cerita kepada ibunya, Rabu pagi, 7 Oktober 2020. Mereka lalu membuat laporan ke polisi di Markas Polresta Deli Serdang.

"Saksi (Mawar) memberitahukan kepada ibu korban KR bahwa anaknya telah dicabuli terlapor SS berulang kali," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus, kepada wartawan, Jumat 16 Oktober 2020.

Pelaku Pencabulan Ditangkap Polres Serang, Korban Dicekoki Miras

Baca juga: Oknum Pendeta Cabuli Anak di Surabaya Dihukum Penjara 10 Tahun

Kepada ibu korban, Mawar mengaku mendapatkan perlakuan asusila ayah kandungnya berulang kali dan dilakukan dengan kondisi rumah mereka dalam keadaan kosong.

Anak di Bawah Umur Diduga Dicabuli Saudara di Cengkareng, Begini Modusnya

"Pertama sekali dilakukan (ayahnya) ketika korban duduk di bangku sekolah SD hingga SMA. Bahkan sampai terakhir terbongkar apa yang dialami korban," kata Firdaus.

Setelah menerima laporan, Firdaus mengatakan pihaknya langsung melakukan penyidikan dan pemeriksaan saksi. Tak lama kemudian, polisi bergerak dan menangkap ayah biadab itu.

"Tim Opsnal PPA berangkat menuju rumah terlapor di Kecamatan Pantai Labu dan langsung melakukan penangkapan terhadap terlapor," tutur Firdaus. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya