Pemerkosa Wanita di Sumur Ditangkap

AKP Amri selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Soppeng
Sumber :
  • VIVA / Irfan (Makassar)

VIVA – Setelah melakukan pelarian beberapa hari, akhirnya AA (47), pelaku pemerkosaan, berhasil diringkus, di Desa Labae, Kecamatan Labae, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, sekitar pukul 18.30, Sabtu, 17 Oktober 2020.

FKUB Sulsel Larang Pendeta Gilbert Datang ke Makassar, Ini Alasannya

"Saat ini sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan," kata AKP Amri selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Soppeng, jajaran Polda Sulsel, saat dihubungi malam tadi.

Baca juga: Bosan Belajar di Rumah, Pelajar SMK Nikahi Dua Gadis Sekaligus

Korban Meninggal akibat Longsor Tana Toraja Capai 18 Orang

Dia menyampaikan, AA terancam pidana Pasal 285 dengan penjara paling lama 12 tahun. Informasi yang dihimpun, AA sebelumnya melakukan tindakan pemerkosaan terhadap seorang wanita di Desa Labae.

Daerah ini sekitar 180-an kilometer dari Kota Makassar. Perbuatan bejat AA, yang sehari-hari bekerja sebagai petani, dilakukan di sebuah sumur umum di perkampungan setempat.

Terungkap Motif Suami Bunuh Istri Lalu Timbun Jasad Korban Dalam Rumah di Makassar

Lantaran suasana sumur ini sepi, korban kabarnya sempat merontah dan meminta pertolongan, namun tak ada warga yang mendengarkan. Korban menyampaikan peristiwa itu kepada keluarganya, dan berujung di kepolisian.

Tangkapan layar video viral remaja aniaya pelajar SMP di Makassar.

Remaja yang Viral Keroyok Pelajar SMP di Makassar Ditangkap, Ada 5 Pelaku Masih Dibawah Umur

Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan menangkap lima pelaku pengeroyokan terhadap seorang pelajar SMP. Kelima pelaku itu terbilang masih dibawah umur. Aksi mereka viral.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024