Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi, Nurhadi Tak Ajukan Nota Keberatan

Mantan Sekretaris MA, Nurhadi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA – Mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, mengaku tidak akan menyampaikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum. Dia menyatakan mengerti dakwaan yang disampaikan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadapnya.

Jaksa KPK mendakwa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, menerima suap dan gratifikasi. Keduanya didakwa menerima gratifikasi sekira Rp37.287.000.000 dari sejumlah pihak yang berperkara di lingkungan pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi, hingga peninjauan kembali.

Selain itu, Nurhadi bersama-sama menantunya Rezky Herbiyono dikatakan menerima suap Rp45.726.955.00 dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT) Hiendra Soenjoto.

Wawancara Lawasnya Jadi Sorotan, Sandra Dewi Ogah Disebut Hidup Bak di Negeri Dongeng

"Sudah jelas saya mengerti yang disampaikan dakwaan kesatu pertama dan dakwaan kedua. Jelas dan sekaligus yang mulia, saya sampaikan saya tidak menyampaikan eksepsi, saya mohon keadilan yang seadil-adilnya. Semua tidak benar akan saya buktikan," kata Nurhadi seusai sidang, Kamis, 22 Oktober 2020.

Baca juga: Kementerian Keuangan Akan Rombak Sistem Pengelolaan Pensiun

Sandra Dewi Ogah Bahas Kekayaan Suami, Tahu Harvey Moeis Korupsi?

Kedua tersangka dikenakan dengan Pasal 12 huruf a atau kedua Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. Mereka pun didakwa dengan Pasal 12 B UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Selama proses penyidikan, terhadap keduanya telah diperiksa sebanyak 167 saksi oleh penyidik KPK. Selain Nurhadi dan Rezky Herbiyono, KPK juga telah menetapkan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) sebagai tersangka.

Sandra Dewi Ngaku Takut Tuhan, Suami Malah Korupsi Rp271 Triliun
Sandra Dewi

Profil Sandra Dewi, Artis Cantik yang Suaminya Terjerat Kasus Korupsi

Publik di media sosial saat ini sedang ramai membicarakan nama artis Sandra Dewi. Hal ini lantaran suaminya, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024