Muhammadiyah Minta Polisi Tindak Penusuk Ustaz Zaid Maulana

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti  Source : Republika
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti Source : Republika
Sumber :
  • republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyerangan dan penusukan terhadap ulama saat berceramah kembali terjadi. Seorang ustaz bernama Muhammad Zaid Maulana (37 tahun) diserang oleh seorang pria saat sedang berceramah di Masjid Al Husna, Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penyerangan terjadi pada pukul 21.30 saat ia tengah berceramah. Menanggapi serangan terhadap penceramah tersebut, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyampaikan keprihatinannya yang mendalam. Ia meminta polisi menindak tegas pelaku penyerangan.

"Apa pun alasannya, penusukan merupakan perbuatan kriminal. Polisi harus menindak tegas dan  memproses sesuai hukum yang berlaku," kata Mu’ti melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Jumat (30/10).

Mu’ti juga mengimbau agar aparatur keamanan dan otoritas terkait memperketat izin penyelenggaraan acara yang melibatkan massa, terutama yang terkait dengan keamanan dan pengamanan. Ia mengimbau semua pihak agar berhati-hati dan waspada.

Mu’ti meminta masyarakat agar tetap tenang dalam menanggapi kejadian penyerangan terhadap ustadz seperti ini. "Tidak perlu berspekulasi dan mengambil langkah sendiri-sendiri. Sebaiknya menyerahkan dan mempercayakan kepada aparatur keamanan, terutama polisi," katanya.

Ustadz Zaid Maulana saat ini dikabarkan masih menjalani perawatan medis di sebuah rumah sakit di Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara. Dalam insiden itu, ia dilaporkan mengalami luka di bagian tangan karena penyerang yang diduga menggunakan senjata tajam.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo, mengatakan pelaku diduga penyerang ustadz tersebut berinisial MA (37), warga Desa Kandang Mbelang Mandiri. Menurutnya, Ustadz Zaid Maulana diduga diserang oleh pelaku saat tengah berceramah pada peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW di masjid.