WNA Dianiaya Dua Pengendara Motor Karena Klakson

Salah Satu Pelaku Pemukulan terhadap WNA di Jakbar
Sumber :
  • VIVA/ Andrew Tito

VIVA – Hanya karena tidak senang di klakson oleh mobil, dua pengendara motor mencegat dan melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara mobil di Jalan Tomang Pulo, Jati Pulo Palmerah Jakarta Barat, Jumat 30 Oktober 2020.

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

Mobil tersebut membunyikan klakson, karena motor yang dikendarai pelaku tersebut dianggap menghalangi laju mobil. Akibat kejadian tersebut, pengendara mobil yang diketahui warga negara Pakistan tersebut mengalami sejumlah luka lebam.

Usai melakukan penganiayaan, dua orang pria pengendara motor tersebut langsung melarikan diri.

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Baca juga: Muhammadiyah Minta Polisi Tindak Penusuk Ustaz Zaid Maulana

Sementara korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolres Metro Jakarta Barat. Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung bergegas mengejar para pelaku.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya mengatakan, satu dari dua pelaku berinisial BIT (33) berhasil dibekuk saat sedang bersembunyi di rumah keluarganya.

"Sedangkan pelaku berinisial DT masih diburu," ujar Arsya saat dikonfirmasi, Jumat 30 Oktober 2020.

Arsya menjelaskan, dari keterangan pelaku saat kejadian mereka kesal karena mendengar klakson dari mobil korban saat mereka berpapasan di Jalan Tomang Pulo.

"Antara pelaku dan korban terjadi cekcok mulut lalu korban mendapatkan pemukulan hingga penyerangan dengan senjata tajam oleh para pelaku," jelasnya.

Akibat dari penyerangan tersebut, korban WN Pakistan bernama Muhammad Imran (28) mengalami luka di punggung dan kepala.

Sementara hingga kini satu orang pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 170 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya