Korban Kenali Cirinya, Pelaku Curanmor di Banten Lama Dibekuk

Pelaku curanmor di parkiran Banten Lama ditangkap polisi
Sumber :
  • VIVA/ Yandi Deslatama

VIVA – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beraksi di parkiran Banten Lama, ditangkap polisi. Keduanya berinisial AS (32) dan SS (49). Ternyata keduanya sehari-hari berprofesi sebagai sopir truk pikap.

Viral Emak-emak di Taput Dituduh Curi Ketang Dihukum Telanjang, Begini Kata Polisi

Aksi ini bukanlah yang pertama kali dilakukan kedua pelaku. Aksi mereka sering membuat warga resah.

"Pengakuannya baru melakukan ini, empat kalinya berhasil. Keduanya ditangkap pada 30 Oktober jam 01.00 WIB malam bersama masyarakat," kata Kapolsek Kasemen, AKP Ugum Taryana, di kantornya, Senin 2 November 2020.

Tas Istri Dicuri Hingga Barang Berharga Raib, Pasha Ungu Beberkan Hal Ini

Baca juga: Deretan Dosa Pecatan Polisi yang Bacok Ustaz di Aceh

Para pelaku merupakan warga Kecamatan Curug, Kota Serang, ditangkap saat berkumpul dengan teman-temannya di kawasan Banten Lama. Penangkapan berawal ada salah satu korban yang mengetahui ciri-ciri dan wajah pelaku. Kemudian, korban melapor ke kepolisian.

Pengguna Mobil Nyaris Jadi Korban Kejahatan, Warganet Fokus ke Penumpang Perempuan

"Mereka ditangkap saat minum kopi di parkiran Banten Lama. Korban dan saksi ini mengenal muka pelaku, kemudian melapor ke Polsek Kasemen," tuturnya.

Empat unit motor hasil curiannya sudah dijual pelaku seharga Rp1 juta per unit. Polisi harus mendatangi satu per satu pembeli motor curian untuk mendapatkan barang bukti tersebut.

Karena perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dan harus mendekam di balik jeruji besi, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

"Barang bukti berupa kunci leter T, STNK berikut kunci, empat unit sepeda motor. Kita amankan dari beberapa lokasi, motor sempat dijual dan kita amankan dari tangan masyarakat," ujarnya.

Menurut pengakuan tersangka SS (49), uang hasil jualan motor curiannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Lantaran pendapatannya sebagai sopir pikap tidak lagi mencukupi kebutuhan keluarganya.

Motor yang dicuri oleh SS dan AS merupakan milik wisatawan yang sedang berziarah di Banten Lama dan lalai mengunci ganda kendaraannya.

"Dijual Rp1 juta dibagi dua. Semuanya dari Banten Lama. Motor matic lebih gampang ngambilnya. Hasil jual buat sehari-hari aja. Motor wisatawan yang ziarah di Banten Lama (yang dicuri)," kata SS, pelaku curanmor, di Mapolsek Kasemen, Senin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya