Penyelundup Setengah Ton Sabu di Aceh Ditembak Mati

Polda Aceh Tunjukkan Barang Bukti Narkoba Setengah Ton Hasil Selundupan
Sumber :
  • VIVA/ Dani Randi

VIVA – Jajaran Kepolisian Daerah Aceh menangkap jaringan penyelundup narkoba jenis sabu dan ekstasi, yang sudah beroperasi 7 kali di wilayah itu. Total hampir setengah ton yang telah dimasukkan dan diedarkan.

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu, 2 Prajurit Pulanggeni Kopasgat TNI AU Dapat Penghargaan

Terakhir komplotan penyelundup yang membawa 80 kilo sabu dan 21 kilo (100 ribu butir) ekstasi, berhasil digagalkan pada akhir Oktober lalu. Dari penangkapan itu, satu tersangka yang disebut sebagai pawang penyelundup ditembak mati. Sedangkan 9 lainnya diamankan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Ade Sapari mengatakan tersangka yang ditembak mati berinisial JH yang berperan sebagai penjemput narkoba di perbatasan Aceh – Malaysia.

TNI AL Bekuk Penyelundup Kristal Haram dari Malaysia Senilai 19 Miliar di Pulau Siondo

Baca juga: Teganya, Ada 100 Janin Diaborsi di Klinik Sejahtera Pandeglang

Sementara pelaku lainnya yaitu MN berperan sebagai pengendali lapangan, HA pemilik dan penyedia kapal penjemput, IB tukang bongkar barang, AB, KM, LU, NA dan AZ berperan sebagai penjemput barang untuk diedarkan. Kemudian H penyedia kapal penjemput.

Terungkap Home Industry Sabu di Pasuruan Jatim Sudah Beroperasi 4 Bulan

Kata Ade, dari pengakuan mereka sudah memasukkan sabu dan ekstasi ke Aceh sebanyak 445 kilo dan sudah diedarkan ke Pulau Jawa dan Pulau Sumatera.

“Tersangka sudah 7 kali memasukkan barang, totalnya 445 kilo tambah ekstasi. Setengah ton mereka sudah memasukkan barang, lalu dikirim ke ke berbagai daerah,” kata Ade Supari saat jumpa pers di Mapolda Aceh, Selasa 3 November 2020.

Penangkapan komplotan penyelundup narkoba tersebut berawal dari adanya informasi, yang menyebutkan bahwa ada pengiriman sabu lewat jalur laut dari Malaysia ke Aceh. Mengetahui informasi itu personel Polda Aceh memantau gerak-gerik JH yang sudah ditarget polisi.

Namun narkoba yang dijemput JH sempat lolos dari pantauan polisi. Barang tersebut sempat dibawa ke daratan Aceh Timur dan dilarikan oleh para tersangka lainnya untuk menghindari kejaran polisi.

Para pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda. Tiga penjemput barang berinisial AB, LU dan AZ disergap di Jalan Raya Lintas Sumatera Kabupaten Aceh Timur, polisi juga melumpuhkan ketiganya dengan timah panas karena berusaha melawan.

Sementara penjemput barang berinisial JH ditembak mati saat berusaha kabur. 

“JH berusaha melarikan diri namun berhasil dilumpuhkan, saat perjalanan ke rumah sakit ia dinyatakan meninggal dunia,” kata Ade.

Kini 9 tersangka masih ditahan di Polda Aceh untuk dilakukan pengembangan kasus. Polisi juga menyita 5 mobil berbagai merek yang digunakan para pelaku untuk mengantar narkoba. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya