Pabrik Madu Palsu di Kembangan, Keuntungan Rp600 Juta per Bulan

Drum-drum pembuat madu palsu di Kembangan, Jakarta Barat.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA – Permintaan madu yang meningkat pesat di masa pandemi COVID-19 dimanfaatkan oleh tiga orang untuk berbuat kejahatan, yakni memproduksi madu palsu di sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan Kembangan Jakarta Barat.

Kebakaran Pabrik Rotan di Cirebon, Kerugian Capai Rp10 Miliar

Dalam proses produksi, tiga pelaku berinisial AS (24), TM (35) dan MS (47) berhasil meraup untung Rp600 juta per bulan.

Aksi kriminal mereka terungkap setelah digerebek Ditreskrimsus Polda Banten terkait adanya madu palsu yang marak beredar di Banten.

2 Motor Adu Banteng di Kembangan Jakbar, 1 Orang Tewas

Kasubdit Indag 1 Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Doffie Fahlevi mengatakan, pihaknya menemukan sebanyak lima drum berisi bahan-bahan pembuatan madu palsu.

Doffie menjelaskan sebelum menggerebek industri rumahan itu, pihaknya lebih dulu menguji sampel madu tersebut di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Jokowi Tugasi Luhut Muluskan Rencana Investasi Apple di Indonesia

"Ternyata hasilnya 0 enzim madu. Dan yang ditemukan malah gula murni untuk industri, baik itu industri minuman, itu fruktosa atau industri kue, glukosa, dari yang kami periksa. Para pelaku meraup untung hingga Rp600 juta lebih setiap bulannya dari bisnis madu palsu ini,” ujar Doffie ditemui di lokasi, Kembangan Jakarta Barat, Selasa, 10 November 2020.

Doffie menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku mereka memproduksi madu palsu tersebut karena tingginya permintaan selama pandemi COVID-19. Dalam satu hari, satu orang pelaku berinisial TM (35) yang memproduksi madu palsu di Kembangan, mampu membuat hingga ratusan liter madu palsu dalam satu hari, yang terhitung beratnya mencapai 1 ton.

"Peredaran madu begitu marak karena permintaan sangat tinggi terhadap madu asli Banten, nah satu pelaku yang membuat langsung ini bisa menghasilkan satu ton madu palsu, satu harinya,” ujarnya.

Modus pelaku kemudian memasukkan madu-madu palsu tersebut ke dalam drum-drum besar. Kemudian dikirim dengan mobil ke wilayah Banten.

Tiba di Banten, madu palsu kemudian dikemas dengan botol dan siap untuk dipasarkan. Madu tersebut dijual oleh para tersangka Rp23.000 atau untung sekitar Rp5.000 per botolnya.

Alih-alih bermanfaaat pada kesehatan, Doffie menyebut mengonsumsi madu palsu itu sangat berbahaya. Dampak tercepatnya warga yang meminum langsung sakit perut dan muntah-muntah.

Adapun pelaku mencampurkan kandungan bahan kimia berbahaya secara asal tanpa adanya kadar yang tepat.

"Dan yang lebih fatal lagi, pewarna yang digunakan untuk mendekati warna madu adalah molases yang biasa disebut tetes tebu yang biasa digunakan oleh peternak untuk bahan campuran pakan ternak," ujarnya.

Hingga kini polisi telah menangkap tiga tersangka dan menyita barang bukti madu palsu dalam jumlah besar. Akibat ulahnya yang bisa membahayakan masyarakat luas, para pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.

Baca juga: Ini Daftar Penerima Vaksin COVID-19 di Depok

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya