Staf Fakultas Dikeroyok, Oknum Mahasiswa Dilaporkan ke Polisi

Korban Dugaan Pengeroyokan di Universitas Tanjungpura Pontianak
Sumber :
  • VIVA/ Ngadri

VIVA – Sebuah video beredar, diduga sebagai aksi pengeroyokan terhadap seorang staf di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Pontianak Kalimantan Barat. Kasus tersebut kini sudah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat. 

10 Tips Mencegah Aksi Kekerasan Antar Siswa di Sekolah

Berdasarkan hasil informasi yang dihimpun, aksi pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kalimantan Barat pada Selasa, 10 November pukul 17.45 WIB.

Korban pengeroyokan, Mikael saat ditemui VIVA membenarkan dia telah dikeroyok oleh sejumlah oknum mahasiswa. Aksi itu, menurut dia, karena pelaku tidak terima kalau salah satu rekannya ditegur oleh satpam karena menggunakan sandal saat berkunjung ke Fakultas Hukum pada Selasa, 10 November 2020 pagi.

Termasuk Mayor Teddy, Nikita Mirzani Bongkar Perilaku Ajudan-ajudan Prabowo Subianto

"Kejadian pengeroyokan bermula ada pengunjung ditegur satpam, kemudian salah satu temannya malah ngegas dan marah. Namun kejadian itu tidak diperpanjang saat itu. Tapi setelah kejadian itu pada siang harinya ada beberapa oknum mahasiswa kembali datang mencari satpam namun tidak ketemu,” ujar Mikael kepada VIVA, Kamis, 12 November 2020.

Dia menambahkan, “Dan kemudian datang kembali pada pukul 17.45 WIB berteriak-teriak mengucapkan kata-kata tidak sepantasnya dan saya keluar untuk meminta konfirmasi kedatangan mereka, eh malah saya dikeroyok.”

Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat

Baca juga: Balapan Liar Tak Beradab Taruhan Wanita Digulung Pemburu Preman

Mikael melanjutkan, saat insiden itu terjadi jumlah orang yang mengeroyoknya cukup banyak. Tapi, yang dia kenal betul ada tiga orang. Saat itu dia mengaku didorong hingga jatuh dan dipukul di bagian belakang kepala. Atas insiden itu, ia mengaku sudah membuat laporan ke Polresta Pontianak.

"Tapi dari hasil rapat hari ini kami sudah damai, tapi proses hukum di Kepolisian tetap berlanjut, karena itu sudah kewenangan pihak kepolisian. Bukan kewenangan saya lagi," kata Mikael.

Sementara itu, salah satu saksi yang melihat kejadian dugaan pengeroyokan, Malopo mengatakan, video yang beredar di salah satu akun media sosial itu yang sebenarnya tidak seperti itu. Karena video sudah dipotong dan tidak utuh sehingga menimbulkan multi tafsir di masyarakat.

"Video dugaan pengeroyokan terhadap Mikael yang beredar di media sosial Facebook itu di potong, tidak utuh. Karena pada saat kejadian saya ada di tempat dan melerai, tapi justru saya malah dikira malah ikut mengeroyok," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya