Tak Mau Beri Jatah Preman, Pedagang Kelapa Muda Ditebas Golok

Pelaku aniaya pedagang es kelapa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly

VIVA –  Pihak Kepolisian Sektor Cipondoh mengamankan pemuda asal Tangerang, berinisial RJA. Hal itu setelah pelaku bersama empat rekannya melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pedagang kelapa muda di kawasan Pinang, Tangerang, Oktober 2020.

Ormas yang Berlagak Preman Minta Jatah THR Jelang Lebaran Idul Fitri Bakal Ditindak Tegas

Kapolsek Cipondoh Ajun Komisaris Polisi Maulana Mukarom mengatakan, pengeroyokan itu dilakukan lantaran korban tidak memberikan jatah preman terhadap pelaku.

"Jadi, pelaku ini datang bersama empat rekannya ke tempat dagangan korban, lalu mereka meminta jatah preman. Tapi, tidak diberikan oleh korban, hingga akhirnya korban dikeroyok," kata Maulana, Senin, 16 November 2020.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa

Baca Juga: Kepergok, Maling Kotak Amal Modus Salat Babak Belur Diamuk Massa

Tidak hanya itu, korban juga harus dilarikan ke rumah sakit setelah mendapatkan luka bacok di bagian kepala. "Dari pengeroyokan itu, korban juga mengalami luka setelah dibacok menggunakan golok," ujarnya.

Resep Simpel Es Teler Campur Kelapa Muda yang Cocok Buat Buka Puasa

Adanya hal itu, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan RJA. Sedangkan, empat lainnya masih dalam pengejaran. "Ada empat lagi berinisial DS, CK, CL, dan KP berstatus DPO," ujarnya.

Atas kasus tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHPidana atau pasal 170 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.

Ilustrasi borgol untuk pelaku kejahatan.

Belasan Anggota TNI Pengeroyok 4 Preman jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Jerat Pasalnya

15 anggota TNI pengeroyok 4 pria diduga preman lalu menaruhnya di depan Polres Jakpus ditetapkan sebagai tersangka. Mereka tidak terima Prada Lukman sebelumnya dianiaya.

img_title
VIVA.co.id
31 Maret 2024