-
VIVA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalam sidang perkara surat jalan palsu Djoko Soegiarto Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 17 November 2020.
Saksi AKP Adi Setya dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menunjukkan beberapa foto Brigjen Prasetijo Utomo sedang bersama Anita Kolopaking. Adi menunjukkan foto tersebut saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 17 November 2020.
Foto tersebut menampilkan keduanya tengah berada dalam sebuah pesawat pada 8 Juni 2020. Foto tersebut dikirim oleh Prasetijo kepada Anita melalui sambungan WhatsApp. Brigjen Prasetijo dan Anita merupakan terdakwa pengurusan surat jalan palsu Djoko Soegiarto Tjandra.
"Ditemukan pengiriman gambar dari Brigjen Prasetijo Utomo ke Anita. Kemudian dari handphone atas nama Prasetijo Utomo ada pengiriman konten gambar," kata Adi.
Selain itu, saksi AKP Adi Setya menunjukkan bukti pengiriman gambar surat jalan palsu Djoko Tjandra. Gambar tersebut dikirim oleh terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo ke seseorang bernama Dodi Jaya.