Balas Dendam akibat Motor Hilang, Akhirnya jadi Pembunuh

Polres Metro Tangerang Kota menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan Oleh N
Sumber :
  • VIVA/ Sherly

VIVA – N (23 tahun) pelaku kasus pembunuhan terhadap Kit Fo (42) di Jalan Kampung Bayur, Jatiuwung, Tangerang, Banten mengaku menghabisi korban untuk lampiaskan dendam. N masih dendam lantaran sepeda motornya hilang pada 2017 lalu ketika digunakan korban, demikian ungkap pemeriksaan polisi.

Skenario Tante Bunuh Keponakan di Tangerang, Ambil Perhiasan Korban Biar Dikira Kasus Pencurian

"Jadi, pada tahun 2017, pelaku merupakan karyawan dari korban. Saat itu korban meminjam motor korban, lalu hilang. Saat ditanya atau diminta ganti rugi, korban ini beralasan dan hal itu membuat pelaku kesal, hingga akhirnya pelaku keluar dari tempat kerja korban," kata Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring, Senin 23 November 2020.

Keluar dari lokasi kerja, pelaku langsung membuka bisnis. Namun, seiring berjalannya waktu, bisnis N mengalami penurunan dan juga butuh dana.

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

"Tahun ini usaha pelaku menurun dan butuh dana, hingga akhirnya pelaku ingat motornya yang dihilangkan korban, dan berniat untuk minta bantuan dari korban sebagai bentuk ganti rugi. Namun, nyatanya, korban tidak menyanggupi," ujar Kapolsek.

Mendapati kenyataan itu, N kesal dan minta korban mengantar ke rumah saudaranya pada Kamis, 19 November 2020. Mereka naik sepeda motor.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

"Pelaku dan korban ini berboncengan, di mana korban yang bawa motornya. Di jalan sepi kawasan Kampung Bayur itu, pelaku melancarkan aksinya dengan memukul kepala korban menggunakan palu yang sudah disiapkan," ungkap Aditya.

Kapolsek mengungkapkan barang-barang milik korban tidak ada yang hilang, baik itu sepeda motor, STNK, dompet, hingga tas. Atas perbuatannya, N dikenakan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 20 tahun penjara.

Kasus ini terungkap setelah Kamis, 19 November 2020, pukul 21.00 WIB, warga Kampung Bayur digegerkan dengan penemuan mayat pria di tengah jalan dengan kondisi penuh darah, yang tak lain adalah Kit Fo. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya