Anggota DPRD di Sumut Diciduk karena Narkoba Seperempat Butir Ekstasi

Wakil Kepala Polres Kota Besar Medan AKBP Irsan Sinuhaji berbicara tentang pengungkapan penyalahgunaan narkoba dalam konferensi pers di kantornya, Sabtu, 28 November 2020.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Kepolisian Resor Kota Besar Medan? menangkap seorang anggota DPRD Labuhan Batu Bara, berinsial PG (30 tahun), saat berada sebuah miniswalayan di Jalan Iskandar, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat dini hari, 20 November 2020.

Pakai Uang Palsu Beli Narkoba dan Punya Senpi Rakitan, Pecatan TNI AL di Lampung Ditangkap

Polisi juga menangkap teman wanitanya, berinsial? LR (22 tahun) warga Kota Medan dan seorang lelaki berinsial JL (27 tahun) warga Labuhan Batu.

"Saat melintas di Jalan Iskandar Muda Medan, petugas mencurigai satu unit mobil jenis Toyota Avanza BK 1124 IY yang terparkir di depan sebuah minimarket. Dari mobil tersebut petugas menemukan ketiga tersangka yang kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledehan," kata Wakil Kepala Polres Kota Besar Medan AKBP Irsan Sinuhaji kepada wartawan di kantornya, Sabtu, 28 November 2020.

Viral, Pria Serang Polisi Pakai Golok Gara-gara Dendam Pernah Ditangkap

Baca: Polisi Sebut Tak Lagi Menyatakan Tersangka atas Millen Cyrus

Berdasarkan pemeriksaan dan pengeledahan dari ketiganya, polisi menemukan ?narkoba dengan jenis pil ekstasi sisa digunakan berukuran seperempat butir dan warna pink.

Bandar Narkoba Diringkus, dari Sepasang Kekasih Pengedar Ganja Hingga yang Bersenjata-api

"Hasil tes urin yang dilakukan, ketiganya terbukti positif mengonsumsi narkoba sehingga dilakukan penahanan. Kita masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiganya yang saat ini ditahan," katanya.

Polisi masih mendalami lebih jauh asal pil ekstasi yang ditemukan di dalam mobil yang ditumpangi ketiga tersangka. Kini ketiganya meringkuk di sel penjara Markas Polres Kota Besar Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ammar Zoni

Mumpung Ramadhan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara

Mumpung Ramadan, Ammar Zoni Banyak Berdoa Agar Segera Bebas dari Penjara

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024