2 Pria di Bekasi Ngaku Polisi, Peras Warga yang Beli Tramadol

Ilustrasi seragam polisi gadungan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA – Dua orang pria, yaitu HH dan AW harus berurusan dengan hukum. Hal itu lantaran tingkah konyol mereka yang mengaku jadi anggota polisi untuk memeras warga.

Saksi Ungkap SYL Setoran Uang Bulanan ke Istri Hingga Puluhan Juta

"Pelaku dalam melakukan aksinya selalu berdua dan dilakukan di sekitaran Rawalumbu dan Bekasi Timur," ucap Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Polisi Erna Ruswing kepada wartawan, Senin 30 November 2020.

Pada polisi, keduanya mengklaim baru melakukan aksi ini sebanyak dua kali. Pertama dilakukan pada 19 November 2020. Kemudian yang teranyar adalah pada 21 November 2020.

Bang Jago Peras 3 Minimarket di Jakbar, Ngambil Barang Seenaknya tapi Gak Mau Bayar

Kejadian itu berawal di depan Perumahan Daperla, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Keduanya selalu memakai modus yang sama dalam aksinya.

"Setelah dilakukan interogasi kepada pelaku, diperoleh modus pelaku sudah melakukan pemerasan dengan mengaku anggota Polri dengan cara membuntuti korban yang telah selesai membeli obat-obat tramadol. Ketika di tempat sepi pelaku memepet korban dengan mengaku anggota kepolisian sambil menodongkan senjata korek jenis Glok," katanya.

Terungkap, Syahrul Yasin Limpo Pernah Minta Anak Buahnya Hapus Bukti Catatan Keuangan

Begitu pun dengan yang dialami korban terakhir pelaku berinisial MYA. Pasca membeli tramadol, MYA tiba-tiba saja dipepet oleh keduanya yang mengaku anggota Polri dan disuruh berhenti sambil mengeluarkan senjata korek api jenis Glok. Kemudian pelaku bilang, “Lu beli apa tadi”. Dan dijawab korban, "Enggak bang, saya beli obat TM”.

"Kemudian pelaku menggeledah korban dan mengambil satu unit ponsel Samsung Duos milik korban sambil menodongkan senjata api korek jenis Glok. Pelaku bilang, 'Nanti diselesaiin di kantor'. Lalu, korban dibawa oleh pelaku ke masjid Darul Hikmah, depan Polsek Bekasi Timur. Pelaku bilang, ‘Mau dibantu diselesaiin di sini atau saya masukin ke dalam kantor. Kalau diselesaiin, telepon bosmu siapin duit Rp4 juta langsung transfer'. Sambil pelaku menunjuk Polsek Bekasi Timur," kata Erna.

Lantas, lanjut Erna, korban menelepon bosnya dan memberitahu kejadian tersebut. Bosnya tidak mau mentransfer, tapi mau bertemu langsung dengan pelaku. Namun, oleh pelaku ditolak sehingga mereka meninggalkan korban sambil membawa lari ponsel korban dengan dalih untuk pengembangan kasus.

"Setelah itu, pelaku pergi dan korban mencari di kantor polsek ternyata tidak ada. Dan korban melaporkan ke Polsek Bekasi Timur. Setelah itu pelaku mengambil barang-barang berharga milik korbannya. Setiap mendapatkan barang handphone pelaku jual COD," ujar dia.

Baca juga: Anggota DPRD di Sumut Diciduk karena Narkoba Seperempat Butir Ekstasi

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya