Lima Security Gebuki Vokalis Band di Tiffaney Cibubur

Sejumlah petugas security gebuki vokalis band di Cibubur
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Vokalis grup band sebuah kafe di Plaza Cibubur, Jatisampurna, jadi bulan-bulanan lima oknum petugas keamanan atau security Tiffaney. Penyebabnya disebut karena kru band tersebut dianggap abaikan teguran security.

img_title Usai Resmi Terima Laporan, Polisi Bongkar Perkembangan Terbaru Kasus Koordinator BEM UI Diduga Dianiaya

"Jadi imbauan security itu tak dituruti band tersebut. Usai bubar, mereka diadang lima security, kejadiannya Minggu (6 Desember 2020)," kata Kanit Reskrim Pondok Gede, Iptu Santri Dirga, Selasa, 15 Desember 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dirga mengatakan, ketika terjadi pengadangan itu sempat terjadi cek cok mulut dari kedua belah pihak. Hingga akhirnya, sekuriti itu memukuli personel band tersebut. 

img_title Babinsa Cekcok dengan Satpol PP Saat Razia Warung Remang Berujung Diperiksa Denpom! Dandim Samarinda Sampai Minta Maaf

"Karena suasana memanas, personel dan vokalis itu akhirmya dipukuli security tadi," katanya soal pengeroyokan itu.

Usai amukan itu, sejumlah personel band itu memilih masuk kembali ke dalam kafe. Mereka diamankan pihak pengunjung dan juga pengelola kafe. Apesnya, vokalis band itu yang menjadi bulan-bulanan kemarahan para security.

img_title Geger! Bripda S Diduga Keroyok Pemuda Gara-gara Senggolan Motor, Korban Juga Disuruh Gigit Sandal

"Security itu sengaja mengadang di luar, karena kalau di dalam mereka tidak bisa lantaran masih banyak tamu dan tidak mau ada keributan," kata Dirga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas penganiayaan itu, seluruh petugas security itu berhasil diamankan. Tiga orang diamankan di kafe, satu orang di rumah kosnya dan satu orang lagi diamankan di lokasi karaoke lainnya. 

Para pelaku bakal dijerat pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang secara bersama-sama, pengeroyokan, dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara.

Ilustrasi petasan.

Polemik Petasan Dinyalakan Jam 1 Dini Hari, Warga Resmi Lapor Polisi soal Dugaan Pengeroyokan

Korban wanita berinisial LK (26) melaporkan dugaan pengeroyokan terkait kasus petasan dan kembang api yang mengganggu warga di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama.

img_title
VIVA.co.id
7 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut