Polisi Penabrak Ibu Muda sampai Tewas Belum Jadi Tersangka

Ilustrasi police line
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan seorang anggota Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya inisial IC belum ditetapkan tersangka setelah menabrak ibu muda hingga tewas di Jalan Raya Ragunan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Fakta-fakta Dua Helikopter AL Malaysia Tabrakan di Udara, 10 Orang Tewas

IC masih berstatus sebagai saksi, kata Sambodo di Jakarta pada Sabtu, 26 Desember 2020.

Polisi sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ketiga kali dengan melibatkan tim Traffic Accident Analysis (TAA). Kamera CCTV di sekitar lokasi juga sudah diamankan.

2 Helikopter AL Malaysia Tabrakan saat Latihan, Menhan Minta Video Kecelakaan Tak Disebarluaskan

“Ternyata kecelakaan ini tidak berdiri sendiri, ada kejadian yang mendahului kecelakaan tersebut. Nanti kami olah TKP dan gelar perkara, memadukan hasil olah TKP, saksi, bukti kerusakan, dan sebagainya, baru kita tentukan tersangka,” ujarnya.

Baca: Wanita Muda Pengendara Motor Matik Terlindas di Depan Balai Kota Depok

Soal Kasus Penabrakan, Teuku Rifnu Wikana dan Keluarga Pilih Jalur Damai

Menurut dia, sejauh ini saksi yang diperiksa sudah lima orang termasuk saksi yang melihat kejadian kecelakaan. Hasil olah TKP bakal dibahas dalam rapat.

“Kami nanti rapat dulu, gelar perkara, analisis saksi, dan alat bukti atau bukti kerusakan yang ada. Nanti kami padukan dulu semua datanya, baru ditentuin tersangka apa bukan. Kalau sekarang belum bisa,” katanya.

Seorang ibu muda tewas di tempat akibat kecelakaan maut di Jalan Raya Ragunan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat, 25 Desember 2020. Korban pengendara sepeda motor itu meninggal dunia setelah ditabrak mobil. Dia belakangan diketahui bernama Pingkan Lumintang (30 tahun, warga Depok, Jawa Barat. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya