-
VIVA – Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya memeriksa perawat yang menjadi salah satu pelaku penyimpangan seksual di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam kasus penyimpangan seksual tersebut, perawat yang diperiksa mengakui telah berhubungan badan dengan salah satu pasien di RSD Wisma Atlet pada beberapa waktu lalu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan dari salah satu perawat RSD Wisma Atlet terkait kasus tersebut. Pelapor tersebut adalah pelaku dalam kasus penyimpanan seksual dengan pasien COVID-19.
Baca juga: Kecelakaan Maut Pasar Minggu, Polisi Sebut Tak Ada Laporan Pemukulan
"Pelapor merupakan perawat yang melakukan hubungan sesama jenis dengan pasien COVID-19 di Wisma Atlet. Sudah kami tangani dan laporannya bersifat klasifikasi," kata Heru, di Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu 27 Desember 2020.