Tipu Pasien hingga Ratusan Juta, Dokter Gadungan Dicokok Polisi

Polisi ringkus dokter gadungan yang tipu pasiennya hingga ratusan juta.
Sumber :
  • WIllibrodus/VIVA.

VIVA – Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok dokter yang melibatkan seorang pemuda berinisial MG. Dia adalah dokter gadungan bermodalkan ijazah Sekolah Dasar (SD) dan berhasil menipu delapan perempuan yang menjadi pasiennya.

Pengen Mulai Perawatan Kulit? Perhatikan Ini Biar Gak Terjerumus Klinik Abal-abal

Dengan modal tersebut, MG meraup uang ratusan juta dari para pasien, hingga membeli sebuah mobil. Bahkan, MG bercita-cita menjadi penjual alat kesehatan dari hasil aksi penipuannya ini.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, pengungkapan kasus ini berhasil setelah pihaknya mendapat laporan dari beberapa korban MG. Salah satunya adalah FF, yang tertipu dari penampilan dokter palsu tersebut. Dokter gadungan ini berhasil menghasut korban-korbannya dengan membuat sejumlah obat.

6 Cara Efektif Mengurangi Mata Minus bagi Penderita dengan Tingkat Minus Rendah

Baca juga: Saksi Sebut Pelempar Molotov di Masjid Cengkareng Sempat Terbakar

"Ada yang melaporkan kasusnya ini (penipuan dan penggelapan) kepada kita, yakni saudari FF yang tertipu dengan penampilan dokter palsu MG ini. Dokter palsu ini berhasil menghasut korban dengan membuat obat ini-itu, termasuk obat COVID-19," kata Heru, Minggu 27 Desember 2020.

Peringatan Penting, Hati-Hati dengan Penawaran Haji Tidak Resmi di Media Sosial

Heru menjelaskan, dengan bermodalkan indentitas sebagai dokter palsu ini, MJ dan para korban-korbannya pun berhubungan badan. Ia kemudian berjanji akan menikahi para korbannya, yang semuanya merupakan perempuan. 

"Dia mengakui pernah berhubungan seks (dengan para korbannya). Pelecehannya tidak masuk, karena pada prinsipnya mereka berpacaran lebih dulu," jelasnya.

MJ mencari para korbannya melalui sebuah aplikasi biro jodoh. "(Dia) mencari jomblo-jomblo begitu. Kemudian respons dan langsung melakukan aksinya sebagai dokter," ungkap Heru.

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia telah melakukan hal tersebut kepada delapan orang perempuan. Namun, yang telah diperiksa adalah empat orang. 

Berdasarkan laporan para korban yang telah diperiksa, MJ meminta bayaran dari masing-masing dengan kisaran uang sebesar Rp80 juta sampai Rp200 juta. Pelaku ini diamankan di rumah kontrakannya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"Di kontrakannya terdapat peralatan-peralatan medis yang telah diamankan, beserta sebuah mobil Honda Jazz dengan nomor polisi B 1274 UKR. Peralatan medis dan mobil tersebut diamankan sebagai barang bakti," ujar Heru. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan. Ia akan dipidana dengan kurungan penjara di atas empat tahun. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya