Terungkap, Motif Mobil Nurhayati Dilempar Bom Molotov

Barang bukti sebuah mobil yang dilempar bom molotov di Riau
Sumber :
  • VIVA/Bambang Irawan

VIVA – Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau menetapkan empat tersangka kasus teror bom molotov yang menghanguskan mobil dan bagian depan rumah korban, Nurhayati di Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Kapolda Riau dan Anak Buah Beri Rasa Aman dan Nyaman Pemudik saat Arus Balik, Begini Caranya

Mereka adalah, TA, IJ, ST dan WS. Sedangkan dua orang lainnya masih dalam pengejaran.

Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyebutkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, para tersangka sudah merencanakan pembakaran rumah sekaligus dengan target penghuninya (korban).

Kinerja Irjen Iqbal dan Anak Buah Buat Aman Riau Dapat Apresiasi MUI

"Ada unsur sakit hati, kemudian pelaku merencanakan kejahatan ini. Empat orang telah ditahan dan dua lainnya masih pencarian," kata Agung Setya Imam Effendi, Kamis, 31 Desember 2020.

Peristiwa pembakaran dengan modus aksi bom molotov ini terjadi pada 24 Desember 2020, sekitar pukul 03.00 dini hari WIB. 

Polisi Musnahkan 19 Ribu Lebih Mangga Dari Malaysia, Ini Alasannya

Dalam aksi itu, api menghanguskan satu unit mobil milik korban dan kerusakan pada bagian teras rumah korban. Sedangkan korban beserta penghuni lainnya selamat. 

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan sehingga rentang waktu dua hari kasus ini menemukan titik terang. Empat pelaku ditangkap di lokasi terpisah. Sedangkan dua lainnya masih buron. (ase)

Baca juga: Pelempar Bom Molotov ke Masjid Diduga Gangguan Jiwa

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya