Polisi Selidiki Pencurian Tanaman Hias di Medan yang Meresahkan

Usaha tanaman dan bunga alami kerugian besar akibat pencurian
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal, Medan menyatakan masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian tanaman hias di Kota Medan, Sumatera Utara. Diketahui baru-baru ini pemilik usaha bunga bernama Edwin Aldrin Gultom (51) menjadi korban pencurian tanaman dengan kerugian mencapai sedikitnya Rp40 juta.

Lebih dari 400 Penjahat di Jadetabek Ditangkap dalam 15 Hari

Edwin yang merupakan warga Jalan Sembada V, Kelurahan PB Selayang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan mengalami pencurian puluhan bunga di tempat usaha taman hiasnya di Jalan Bunga Asoka, Kelurahan Asam Kumbang tersebut.

"Masih proses penyelidikan," ungkap Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Sunggal, AKP. Budiman Simanjuntak kepada wartawan saat ditanya perihal kasus pencurian ini pada Kamis 31 Desember 2020.

Ormas Bikin Onar di Kantor Leasing Tasikmalaya-Satpam Dikeroyok, 13 Orang Ditangkap

Sebelumnya, Edwin menjelaskan pencurian itu terjadi pada Minggu dini hari 27 Desember 2020?, sekitar pukul 03.00 WIB lapak tanaman mencari nafkah korban dibobol maling. Aksi bejat pencuri terekam kamera CCTV yang memang dipasang korban di tempat kejadian.

"Sampai 67 tanaman dan kerugian kami hitung mencapai Rp40 juta. Kami sudah lapor polisi dan memberikan penjelasan ada rekaman CCTV. Semoga polisi bisa mengungkap," kata Edwin Gultom  pemilik Godang Nursery itu.

Bobol Yayasan di Tangerang, Seorang Remaja Curi Uang Puluhan Juta

Dengan kejadian itu, Edwin sudah langsung melapor ke Polsek Sunggal dengan nomor laporan STTLP/1421/XII/2020/SPKT/POLSEK SUNGGAL. Korban melapor ke kantor polisi pada Rabu, 30 Desember 2020 dengan menyertai barang bukti berupa rekaman CCTV pencurian tanaman hias itu.

"Untuk laporan ke Polsek Sunggal, saya sangat mengharapkan polisi bisa mengungkap pencurian ini. Supaya ada efek jera bagi pencurian tanam hias," tutur Edwin.

Edwin menjelaskan pelaku diperkirakan masuk dengan melompat pagar bagian depan tempat usahanya itu. Ia juga mengatakan tanaman hias dicuri pelaku tersebut antara lain merupakan jenis tanaman yang lagi tren saat ini dan memiliki nilai jual dengan harga mencapai jutaan Rupiah.

"Jenis tanaman hias yang hilang, yakni jenis Aglonema, Calathea, Alokasia, Singonium dan Hoya. Tapi, tanaman ini yang lagi ngetren saat ini," katanya.

Diketahui pada tahun ini marak terjadi pencurian tanaman dan bunga di Kota Medan. Sejumlah kasus pencurian tanaman tersebut diberitakan sejak tengah tahun baik yang menimpa pengusaha maupun warga. Diketahui tanaman hias kembali diminati pada saat pandemi seiring hobi bertanam-tanam menjadi tren lagi saat pembatasan sosial diberlakukan.

Sebagian maling ada tertangkap basah dan ada yang terpergok. Namun sebagian korban masih menunggu keadilan. Anton misalnya,  pengusaha tanaman itu mengalami pencurian yang menyebabkan kerugian hingga Rp100 juta. Anton sendiri mengaku dia sudah melaporkannya ke Polsek Deli Tua, Medan. Pencurian terjadi pada Selasa, 29 Desember 2020.

"Kejadian malam," kata Anton pada Kamis, 31 Desember 2020.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya